
Manokwari, TopbNews.com – Polemik pernyataan soal pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) kian menghangat. Ketua MRP, Judson Waprak, mendesak adanya klarifikasi resmi dan terbuka menyusul beredarnya video pernyataan yang dinilai meresahkan publik di Tanah Papua.
Judson menegaskan, pernyataan yang menyebut lembaga MRP dapat dibubarkan secara sepihak bukanlah hal sepele. Ia menilai narasi tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kultural yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang.
“Kalau ada kritik, silakan. Tapi jangan sampai menyentuh eksistensi lembaga dengan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ini menyangkut marwah dan legitimasi lembaga”, tegas Judson Kepada TopbNews.com di Manokwari, Senin (2/3).
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Paul Finsen Mayor yang juga Anggota DPD RI dari dapil PBD menyindir kinerja MRP serta DPRK/DPRP di Tanah Papua.
Ia bahkan secara terbuka menyebut lembaga MRP sebaiknya dibubarkan karena dinilai tidak memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua.
Pernyataan tersebut langsung menuai beragam respons dari publik, memicu perdebatan dan kritik di berbagai kalangan.
Menanggapi hal itu, Judson menilai pernyataan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penegasan.
Ia mengingatkan bahwa MRP bukan lembaga yang berdiri tanpa dasar, melainkan memiliki payung hukum yang jelas dalam sistem pemerintahan di Tanah Papua.
Ia juga menyinggung posisi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, baik MRP maupun DPD RI sama-sama menjadi referensi dan saluran aspirasi masyarakat, sehingga persoalan kelembagaan semestinya dibahas melalui forum resmi, bukan melalui pernyataan terbuka yang berpotensi memicu konflik.
Jika memang ada forum atau undangan resmi yang berkaitan dengan pernyataan tersebut, pemerintah diminta segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
“Kalau ada pertemuan atau pembahasan resmi, jelaskan ke publik. Jangan sampai masyarakat menduga-duga dan situasi menjadi tidak kondusif”, ujarnya.
Ia menegaskan, MRP bersama asosiasi MRP se-Tanah Papua saat ini tengah serius mencermati dan mengkaji pernyataan tersebut.
Menurutnya, hal-hal yang bersifat prinsip terkait kelembagaan harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional.
“Kalau mau evaluasi, mari duduk bersama. Tapi jangan berangkat di publik dengan narasi pembubaran seolah-olah itu hal yang mudah dan bisa dilakukan sepihak”, tandasnya.
Judson berharap klarifikasi resmi segera disampaikan guna meredam polemik dan menjaga stabilitas sosial politik di Tanah Papua.
“Rakyat butuh kepastian, bukan kegaduhan”, tegasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan