
Manokwari, TopbNews.com – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Manokwari, David Mambrasar mendesak Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Perhubungan untuk serius dan segera mengeluarkan aturan trayek angkutan darat.
Permintaan Organda sangat mendesak, mengingat polemik pasca beroperasinya angkutan online meningkat di Manokwari tanpa kontrol pemerintah daerah.
“Kami minta pemerintah melalui Dinas Perhubungan segera mengambil langkah agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara Organda dan pejasa angkutan online,” ucap Mambrasar kepada media.
Menurutnya, ribuan anggota Organda saat ini merupakan wajib pajak (aktif) yang turut berkontribusi dalam pembangunan di Manokwari. Karena itu dirinya meminta agar aturan trayek segera diterbitkan sebagai solusi mencegah timbulnya konflik serupa.
“Organda juga berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari. Kami minta Pemda seharusnya lebih cepat merespon jika ada grup angkutan darat (lain) yang masuk di daerah ini,” tegasnya.
Mambrasar berpesan agar Pemda tidak merancang regulasi yang kemudian prosesnya terlalu lama untuk disahkan. Contohnya harus menunggu Perda akan kelamaan. Solusinya harus terbit Perbup sebagai aturan karena kondisi yang terjadi saat ini cukup mendesak.
“Kalau kita tunggu Perda terlalu lama, maka cukup dengan peraturan bupati (Perbup) tentang trayek angkutan umum di Manokwari. Fungsinya sebagai arahan teknis bagi Organda dan pejasa angkutan online,” usul Mambrasar untuk mencegah gesekan antara supir angkutan umum dan pejasa angkutan online di beberapa tempat di Manokwari.
“Sempat ada aksi demo bahkan aksi pencopotan stiker angkutan online di beberapa kendaraan, tapi puji Tuhan bisa diselesaikan dengan cara-cara damai,” katanya.
Dirinya menghimbau seluruh anggota Organda Manokwari tetap menjaga keamanan dan kedamaian sambil menunggu respon pemerintah daerah menerbitkan aturan teknis yang sudah disampaikan dalam bentuk aspirasi.
“Sama-sama kita hidup di kota ini untuk mencari nafkah, sehingga saya imbau kepada teman-teman anggota Organda agar tetap tenang sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah,” imbuhnya.
Penulis : Marthina Marisan.