Hendak Dibawa ke Manokwari, 4,25 Kg Ganja Disita Petugas di Perbatasan RI-PNG

Empat pemilik 4,25 narkoba jenis ganja yang ditangkap petugas di perbatasan RI-PNG. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Manokwari melalui jalur laut. (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews- Tim gabungan  menangkap empat orang pemilik ganja dan menyita 4,25 Kilogram daun ganja yang telah dikemas dalam 105 plastik ukuran besar. Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Sabtu (12/3) sore.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon, melalui Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG Ipda Alexander Yerisetouw membenarkan peristiwa tersebut. Empat orang yang ditahan yakni I (26), A (16), JR (16) dan JK (20).

Ipda Alex menerangkan, informasi akan masuknya barang haram itu ke Indonesia diperoleh saat personelnya bersama petugas Bea Cukai Wilker Skouw mendapat informasi para pelaku hendak lakukan transaksi ganja di wilayah RI – PNG. “Jadi, begitu menerima informasi kami langsung berkoordinasi dengan Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilker Skouw,” terangnya.

Saat razia itulah, pihaknya ]berhasil menahan empat terduga pelaku dan satu buah tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis ganja. “Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mapolsubsektor Skouw bersama barang buktinya berupa 105 plastik ganja, 3 buah handphone dan 3 unit sepeda motor. Mereka akan menjalani pemeriksaan awal,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja sebanyak 4,25 Kg yang ditemukan akan dibawa pelaku I ke Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal laut. Barang haram itu, dibelinya dari seorang warga PNG seharga Rp.7.  “Keempat pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif terkait peran mereka masing-masing dan diterima langsung oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ipda Arman,” sambung Ipda Alex.

Barang bukti daun ganja kering yang telah dikemas dalam plastik yang disita dari pelaku. (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Ke depan, menurut Ipda Alex, pihaknya akan terus bersinergi bersama petugas di perbatasan baik TNI maupun Bea Cukai Wilker Skouw untuk mencegah masuknya ganja ke Jayapura.  “Jangan coba-coba bila tidak ingin berakhir seperti keempat terduga pelaku tersebut yang kini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penegakkan hukum. Hentikan bila ada niat, berhentilah gunakan narkoba, karena narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga juga masa depan,” saran Ipda Alex. (*)

Penulis: Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!