Hearing Dengan Sejumlah Mitra, Komisi I DPR-PB Dorong Revisi Perda OPD

Hearing Komisi I DPR -PB bersama Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat tanggal 16/6/2023 (Sumber foto : Biro Umum Setda Prov. Papua Barat)

Manokwari, Topbnews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, selama dua hari, disalah satu hotel di Manokwari.

mostbet

Lima mitra kerja Komisi I yang mengikuti Hearing pada Jumat (16/6) adalah Biro Umum, dan Inspekrorat. Sedangkan rapat kerja pada Senin (19/6) diikuti Biro hukum, Kominfo, dan Biro Organisasi Tata Kelola Pemerintahan. Rapat dipimpin Ketua Komisi I, George Karel Dedaida, didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun.

Ketua Komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida mengatakan, ada sejumlah catatan yang ditemukan pada saat rapat dengar pendapat dengan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat. Dimana adanya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi, program serta anggaran dengan Biro Administrasi Pemerintahan dan Bendahara Sekretariat daerah (Benset) yang hampir sama, maka perlu diluruskan kembali.

“Misalnya ada tugas pokok dan fungsi yang dijadikan satu tapi kenapa tidak dijadikan satu, kalau memang fungsinya berbeda maka harus bedakan dan dudukan pada tugas pokok dan fungsinya. Kalau yang mengurus administrasi pimpinan maka dikeluarkan dari biro umum, jadi biro umum tidak mengurus kediaman Gubernur, Wagub dan Sekda,” jelas Ketua komisi I George Dedaida sembari menambahkan hal ini akan didorong dalam Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (Perda OPD).

Komisi I juga mengklarifikasi tentang anggaran pengadaan gorden di rumah jabatan Gubernur di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp. 989 juta yang sempat Viral dianggap angka cukup fantastis.

“Anggaran tersebut sudah sesuai dengan diperuntukan di rumah negara,” ucapnya.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini menegaskan, pihaknya menerima alasan dari Biro Umum tapi harus sesuai dengan pekerjaan fisik dan realisasinya.

“Harus sesuai kalau tidak berarti ada persoalan lain, nanti kita lihat di implementasinya,” ujarnya.

Selain itu, persoalan yang dihadapi Biro Umum terkait dengan perawatan gedung Kantor Gubernur Papua Barat dengan anggaran senilai Rp. 500 juta, sedangkan atap kantor tersebut sudah bocor sehingga Komisi I akan mendorong penambahan anggaran pada RAPBD Perubahan 2023 dan RAPBD Induk 2024.

“Kita juga minta Biro Umum segera memperhatikan kebersihan taman-taman dalam lingkungan Kantor Gubernur, dan Biro umum menyanggupi itu dengan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan taman, artinya supaya menjadi icon di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” harapnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!