Paparkan Nota Keuangan, Gubernur Dominggus : RAPBD Papua Barat 2026 Sebesar Rp4,4 Triliun

Manokwari, TopbNews.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPR Papua Barat pada Jumat (12/12) malam. Ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 merupakan tahapan krusial yang menentukan kelancaran penyusunan APBD.

“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi pondasi penyusunan RAPBD 2026 dan disusun berdasarkan arah pembangunan daerah, kondisi fiskal, serta aspirasi masyarakat”, ujar Dominggus dalam pidatonya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memastikan setiap program yang tercantum benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat Papua Barat.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran.

“Kita harus lebih efisien karena pendapatan bersih 2026 mengalami penurunan. Belanja perlu dirasionalisasi agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran”, katanya.

Gubernur Dominggus juga menegaskan bahwa setiap kegiatan harus berorientasi pada hasil.

“Anggaran harus punya output dan indikator yang jelas”, ucapnya, sembari menekankan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah kepada rakyat melalui DPR.

Ia menjelaskan bahwa fokus pembangunan 2026 masih sejalan dengan RKP nasional dan RPD provinsi, serta mempertimbangkan isu strategis daerah dan pokok pikiran DPRP Papua Barat.

“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan”, tuturnya.

Program unggulan Papua Barat Sehat, Papua Barat Cerdas, dan Papua Barat Produktif tetap menjadi motor penguatan kualitas SDM dan ekonomi masyarakat.

Di hadapan anggota DPRP, Dominggus menyampaikan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,408 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp4,468 triliun.

Selisih kebutuhan anggaran akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp60 miliar.

“Harapan kami, seluruh komponennya dapat dikelola secara baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat”, tegasnya.

Ia menutup penyampaiannya dengan permintaan agar pembahasan RAPBD 2026 bisa diselesaikan tepat waktu.

“Seluruh proses harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Papua Barat”, pungkasnya. (*)

Penulia : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!