
Jayapura, TopbNews- Pemerintah Kota Jayapura, menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil usai digelar rapat bersama Forkopimda Kota Jayapura, Kamis (9/2) malam.
Rapat dipimpin langsung Pj. Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi dan diikuti sejumlah pejabat instansi terkait. “Rapat untuk mendapatkan langsung informasi dari BPBD serta dinas dinas teknis baik dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR,” kata Roby.
Sejauh ini, berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah fasilitas umum diketahui mengalami kerusakan. Beberapa gedung pemerintahan, Kantor MRP dan juga perumahan warga. Guncangan gempa juga menyebakan longsor di beberapa titik.
Tercatat, kerusakan terparah terlihat di Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.
Selain menetapkan status tanggap darurat, pemerintah juga telah mendirikan sejumlah posko di sejumlah titik. Di antaranya di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Hamadi dan di Halaman Kantor Walikota Jayapura.
Roby mengimbau masyarakat di 5 distrik, 24 kelurahan dan 14 kampung tetap siaga menghadapi segala kemungkinan. “Jangan mudah percaya berita hoax dan jika mendengar, segera konfirmasi ke BPBD dan pos keamanan terdekat,” pinta Roby. (*)
Penulis: Natalia