
Manokwari, TopbNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Papua Barat, Amin Ngabalin, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) merupakan amanat organisasi yang harus dilaksanakan setelah Musyawarah Besar (Mubes) di tingkat nasional.
Hal tersebut disampaikan Amin Ngabalin saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan Rapimda MKGR Papua Barat, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, dalam Mubes tingkat nasional telah diputuskan sejumlah agenda penting organisasi, mulai dari pemilihan ketua umum hingga penetapan arah program strategis organisasi.
“Rapimda ini memang amanat organisasi yang dilaksanakan setelah Musyawarah Besar atau Mubes. Di tingkat nasional, Mubes memilih Ketua Umum, menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta pokok-pokok program strategis organisasi”, ujar Amin.
Ia menjelaskan, Rapimda MKGR Papua Barat digelar untuk menindaklanjuti hasil-hasil Mubes sekaligus menyosialisasikan keputusan tersebut kepada seluruh jajaran pengurus di daerah.

“Rapimda ini dalam rangka menindaklanjuti dan menyampaikan keputusan-keputusan Mubes kepada seluruh pengurus MKGR di Provinsi Papua Barat, agar semua memahami arah kebijakan organisasi”, katanya.
Selain itu, Rapimda juga menjadi momentum untuk membaca dinamika yang berkembang di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas MKGR serta melakukan konsolidasi organisasi di daerah.
“Kita perlu mengkonsolidasikan pengurus untuk menyatakan sikap terhadap seluruh kebijakan dan keputusan DPP Ormas MKGR, baik yang sudah ada maupun yang akan datang”, jelasnya.
Dalam forum tersebut, kata Amin, pengurus daerah juga menegaskan kembali dukungan terhadap Pimpinan DPP Ormas MKGR, pasca hasil musyawarah daerah yang menetapkan Samaun Dahlan sebagai pimpinan.
Lebih lanjut Amin menegaskan bahwa MKGR memiliki hubungan historis yang kuat dengan Partai Golkar, karena merupakan salah satu organisasi pendiri partai tersebut.
“MKGR adalah salah satu pendiri Partai Golkar. Tidak ada cerita yang lain, satu-satunya saluran politik dan saluran demokrasi bagi keluarga besar MKGR dalam berpolitik adalah melalui Partai Golkar”, tegasnya.
Karena itu, menurutnya, konsolidasi organisasi perlu terus diperkuat guna menyatukan barisan menghadapi agenda politik ke depan.
“Kita memanaskan mesin organisasi, menyatukan barisan untuk menatap Pemilu selanjutnya pada 2029 bersama-sama dengan Partai Golkar”, ujarnya.

Amin juga menegaskan bahwa MKGR merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas), bukan partai politik. Karena itu, kehadiran sejumlah pejabat dalam kegiatan organisasi tetap diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Ini ormas, bukan partai politik. Memang ada pejabat yang tidak boleh menjadi anggota partai, tetapi hak demokrasi dan aspirasi politik mereka tetap ada dan tentu disalurkan melalui partai politik”, jelasnya.
Terkait konsolidasi organisasi di tingkat daerah, Amin menyebutkan saat ini sudah terdapat tiga kabupaten di Papua Barat yang kepengurusannya telah terbentuk.
“Saat ini sudah ada tiga kabupaten yang terbentuk. Sementara beberapa kabupaten lainnya masa kepengurusannya sudah berakhir dan belum sempat dilakukan konsolidasi”, katanya.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, DPD MKGR Papua Barat menunjuk sejumlah karateker guna menjalankan roda organisasi sementara waktu hingga terbentuk kepengurusan definitif di tingkat kabupaten.
“Kita dari DPD I menurunkan beberapa karateker untuk menyesuaikan kekosongan organisasi sambil menyiapkan pembentukan kepengurusan yang baru”, tutupnya. (*)
Penulis : Rian Lahindah