Gabungan Fraksi DPRP Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat melalui Gabungan Fraksi yang terdiri dari Fraksi NasDem Bersatu, Fraksi Golkar, dan Fraksi Amanat Sejahtera menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.

mostbet

Sidang Paripurna yang digelar di Manokwari, Senin (15/9), dipimpin langsung oleh unsur Pimpinan DPRP Papua Barat dan dihadiri Gubernur serta Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Dalam pandangan akhir, juru bicara gabungan fraksi, Ferry Auparay, menyoroti realisasi APBD 2024. Tercatat pendapatan daerah hanya mencapai 76,09 persen. Hal ini menunjukkan lemahnya kemampuan pemerintah daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah perlu memperkuat strategi peningkatan PAD agar kemandirian fiskal daerah dapat terwujud”, tegas Ferry.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 86,11 persen. Meski cukup tinggi, gabungan fraksi menilai alokasi tersebut belum sepenuhnya efektif mendukung program prioritas pembangunan. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat disebut harus menjadi fokus utama ke depan.

Di sisi lain, realisasi transfer dari pemerintah pusat sebesar 93,75 persen kembali menegaskan ketergantungan keuangan Papua Barat pada pusat. Fraksi menilai langkah strategis menuju kemandirian keuangan daerah perlu segera dilakukan.

Gabungan fraksi juga menyoroti adanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp133,94 miliar. Menurut mereka, hal ini menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam catatan penutup, gabungan fraksi memberikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

  1. Optimalisasi PAD berbasis potensi lokal, pariwisata, dan sektor kelautan–perikanan.
  2. Fokus perencanaan belanja pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
  3. Tindak lanjut serius atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  4. Penguatan pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah pedalaman.
  5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
  6. Digitalisasi sistem keuangan daerah demi transparansi dan akuntabilitas publik.
  7. Seleksi terbuka pejabat eselon II dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Setelah menyampaikan catatan kritis dan rekomendasi tersebut, Gabungan Fraksi DPRP Papua Barat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga keputusan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat Papua Barat”, tutup Ferry Auparay. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!