Fraksi Otsus DPRPB Kritisi RAPBD 2026 Masih Bergantung Transfer Pusat

Manokwari,TopbNews.com – Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Mudasir Bogra, menilai struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 masih menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap transfer pemerintah pusat.

mostbet

Hal ini disampaikan usai rapat paripurna DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu, Senin (16/12/2025).

Mudasir mengkritisi RAPBD dari total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp4,4 triliun lebih, porsi transfer pusat mencapai sekitar 85,3 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi 14,7 persen.

Kondisi ini, kata dia, mencerminkan masih lemahnya kemandirian fiskal Provinsi Papua Barat.

“Komposisi pendapatan seperti ini menunjukkan bahwa daerah belum mampu berdiri secara fiskal. Ketergantungan yang terlalu besar pada dana transfer tentu berisiko terhadap keberlanjutan pembangunan daerah ke depan,” ungkap Mudasir.

Ia menjelaskan, hingga saat ini PAD Papua Barat masih didominasi oleh bagi hasil sumber daya alam, sementara penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi belum memberikan kontribusi yang signifikan.

Hal ini menandakan bahwa potensi ekonomi lokal belum digarap secara optimal.

“Pemerintah daerah harus mulai melakukan terobosan nyata dalam meningkatkan PAD, baik melalui modernisasi sistem pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, maupun pengembangan sektor unggulan berbasis kearifan lokal seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata,” tegasnya.

Mudasir juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus sebagai instrumen strategis untuk mendorong transformasi ekonomi daerah.

Menurutnya, dana tersebut harus diarahkan pada program-program produktif yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), agar tidak terus bergantung pada bantuan fiskal pemerintah pusat.

“Dana Otsus harus menjadi pendorong kemandirian, bukan sekadar penopang belanja rutin. Jika PAD tidak diperkuat sejak sekarang, maka ketergantungan fiskal ini akan terus berulang,” katanya.

Fraksi Otonomi Khusus DPRPB, berharap pemerintah daerah dapat menjadikan catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan RAPBD 2026, sehingga arah kebijakan anggaran ke depan benar-benar mampu memperkuat kemandirian ekonomi dan fiskal Papua Barat.

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!