Empat Rekomendasi DPRK Manokwari ke Pemda Segera Urus Legalitas Tambang Rakyat Masni–Sidey

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berlarut-larut mengurus perubahan status kawasan yang kini menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas rakyat di wilayah Distrik Masni hingga Sidey.

Desakan mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRK Manokwari bersama Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Papua Barat serta perwakilan masyarakat adat pemilik hak ulayat tambang emas, Kamis (29/1/2026), di ruang rapat DPRK.

Pimpinan RDP yang juga anggota DPRK Manokwari, Haryono May, menjelaskan pertemuan menghasilkan empat rekomendasi penting yang akan segera diteruskan kepada Pemda Manokwari untuk ditindaklanjuti.

Menurut Haryono, legalitas pertambangan rakyat tidak bisa dilepaskan dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang harus melalui sejumlah tahapan administratif dan teknis.

Proses melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait.

Ia menuturkan, salah satu langkah awal yang perlu segera dilakukan adalah pengajuan perubahan fungsi lahan oleh Pemda Manokwari melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Selain itu, dibutuhkan pula kajian dan survei potensi geologi yang memadai sebagai dasar pertimbangan bagi para pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Sementara Sekretaris APRI Papua Barat, Donald Edison Baransano, menyatakan pihaknya siap mendukung upaya legalisasi pertambangan rakyat.

Ia menilai, selama ini potensi ekonomi yang sangat besar belum memberi dampak optimal bagi masyarakat dan daerah karena aktivitas tambang berjalan tanpa kepastian hukum.

Edison mengungkap sebagian wilayah tambang berada di kawasan dengan status konservasi, seperti cagar alam dan hutan lindung.

Kondisi ini menjadi kendala utama dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), meskipun aktivitas penambangan terus berlangsung karena menjadi tumpuan hidup masyarakat adat setempat.

Menurutnya, situasi tersebut tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai perlu ada keberanian pemerintah daerah untuk mempercepat proses perubahan status kawasan agar aktivitas yang sudah terjadi di lapangan dapat diatur secara legal, tertib, dan memberi manfaat nyata.

APRI berharap hasil RDP tidak berhenti sebatas wacana.

Edison mengajak seluruh pihak menghentikan polemik yang tidak produktif dan mulai fokus pada langkah konkret demi mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara sah dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Adapun Empat Rekomendasi DPRK Manokwari kepada Pemerintah Daerah adalah

  1. Membentuk tim percepatan perizinan pertambangan rakyat di Kabupaten Manokwari.
  2. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menyerahkan data yang dibutuhkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
  3. OPD teknis segera berkoordinasi dengan kepala daerah guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat proses pembebasan dan alih fungsi lahan.
  4. Segera menindaklanjuti proses perubahan fungsi lahan untuk tambang rakyat yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!