Dukung Arah Implementasi Otsus, Pemkab Manokwari Bersama Pemprov PB Gelar Sosialisasi UU Otsus

Pembukaan Sosialisasi UU Otsus di Sasana Karya Kantor Bupati (Foto.TS/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnew.com – Guna mendukung arah implementasi Otonomi Khusus Papua, Pemerintah Kabupaten Manokwari bersam Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Otonomi Khusus menggelar Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta PP RI Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan PP RI Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan di Sasana Karya Kantor Bupati, Senin (9/1/2023).

mostbet

Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut Surat Gubernur Papua Barat Nomor 500/08/Setda-PB/1/2023.

Bupati Manokwari, Hermus Indou yang diwakili Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring mengatakan, perangkat daerah memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, perangkat daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif.

“Pemerintah Daerah dituntut membangun kapasitas kemandirian daya saing pembangunan secara menyeluruh dengan pengembangan sistem inovasi secara berkesinambungan. Bahkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2O21 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua,” kata Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring.

Lebih Lanjut Sembiring mengatakan, dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, Perangkat daerah diharapkan tidak terjebak dengan tupoksi namun bisa mengembangkannya dengan kreatifitas yang sejalan dengan dokumen induk perencanaan daerah yakni RPJMD.

“Yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan yang diharapkan dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat dan daerah setiap tahunnya,” jelasnya.

Sembiring berharap, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan ASN, dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan serius, serta memahami amanat dari UU Otonomi Khusus, sehingga mampu diimplementasikan pada perangkat daerahnya masing-masing.

Penulis : Tesan
Topbnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!