DPRK Sahkan APBD Perubahan Teluk Bintuni 2025: Belanja Naik, Ketergantungan ke Pusat Masih Tinggi

Bintuni, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (30/9) malam.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK, Yasman Yasir, dan turut dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama jajaran pimpinan OPD serta unsur Forkopimda.

Dalam keputusan tersebut, total belanja daerah mengalami peningkatan signifikan dari Rp3,029 triliun menjadi Rp3,161 triliun. Namun, kenaikan ini berdampak pada munculnya defisit anggaran sebesar Rp140,81 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp147,81 miliar, yang bersumber dari:

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp122,81 miliar

Pinjaman daerah sebesar Rp25 miliar

Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp7 miliar

Ketergantungan Masih Tinggi ke Pemerintah Pusat

Meski belanja meningkat, struktur APBD-P Teluk Bintuni tahun ini menunjukkan ketergantungan yang masih sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp109,52 miliar, tanpa perubahan berarti dari APBD induk.

Sebaliknya, pendapatan transfer justru mengalami penurunan dari Rp2,926 triliun menjadi Rp2,911 triliun, atau berkurang sekitar Rp15,53 miliar. Dengan komposisi ini, transfer pusat masih mendominasi 96,01 persen struktur APBD-P, sementara kontribusi PAD hanya 3,90 persen. Angka yang menunjukkan keterbatasan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan sendiri.

DPRK Ingatkan Soal Serapan Anggaran dan Optimalisasi Belanja

Dalam pembahasan paripurna, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis, terutama terkait rendahnya serapan anggaran pada APBD induk. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas program pembangunan jika tidak segera diatasi.

Anggota Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional Roland Kasihiw, menilai bahwa perubahan APBD akan sulit memberikan dampak signifikan jika persoalan serapan tidak dibenahi.

“Fraksi mencermati penurunan pendapatan daerah dan rendahnya kontribusi PAD. Hal ini menunjukkan perlunya langkah identifikasi dan ekstensifikasi agar pengelolaan keuangan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat”, ujarnya.

PR Besar: Perluas Sumber PAD dan Perbaiki Tata Kelola

APBD-P 2025 ini kembali menjadi cermin bahwa tantangan besar Teluk Bintuni masih terletak pada kemandirian fiskal. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya fokus pada belanja, tetapi juga aktif menggali potensi baru di sektor-sektor strategis seperti pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset.

Meski begitu, pengesahan APBD Perubahan tetap menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Dengan perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat sasaran, belanja daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bintuni. (*/TOP02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!