
Manokwari, Topbnews.com – Ketua DPR Provinsi Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, akan mempelajari dan menindaklanjuti temuan BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.
Komisi terkait kata Wonggor, akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD yang dimaksud dalam rekomendasi BPK RI.
“Kami DPR Papua Barat diminta BPK RI untuk meningkatkan pengawasan anggaran Pemprov Papua Barat. Dan saya pikir ini tugas kami yang tetap akan kami lakukan,” tegasnya kepada awak media di Manokwari, Rabu (31/5).
Diuraikan Wonggor bahwa catatan temuan BPK RI yang disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Pius Lustrilanang yaitu dana hibah bansos, alokasi anggaran tidak sesuai dengan Aturan UU, seperti untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang diamanatkan dalam UU Otsus.
Selain itu, terdapat laporan pertanggungjawaban yang belum sesuai prosedur dan Alokasi anggaran ke OPD yang tidak sesuai Tupoksi.
“Masih ada lagi beberapa catatan lain dari BPK RI tetapi saya harapkan rekomendasi BPK RI itu segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,” ujarnya.
Terlepas dari catatan BPK RI, Wonggor memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah Provinsi Papua Barat sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini Opini WTP yang kesembilan kalinya diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat. Saya memberikan apresiasi, dan tentu sangat berharap agar WTP ini bisa terus dipertahankan kedepan,” tandasnya.
Penulis : Tesan