
Manokwari, TopbNews.com- DPR Papua Barat, Selasa (13/12) malam akhirnya menetapkan RAPBD Papua Barat menjadi APBD 2023. APBD Induk 2023 yang disepakati yakni sebesar Rp.7,6 triliun. Nilai ini naik di banding APBD 2022 yang ditetapkan tahun lalu. Yakni sebesar Rp.6,3 triliun.
Berdasarkan postur APBD yang disepakati antara pemerintah dan DPR Papua Barat, alokasi pendapatan yakni sebesar Rp.7,6 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp.8,2 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp.630,9 miliar.
Meski setuju mengesahkan APBD 2023, namun dalam pandangan akhir gabungan fraksi para anggota di DPR Papua Barat memberi sejumlah catatan kepada eksekutif. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan program yang diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat.
Penjabat Sekda Papua Barat, Dance Sangkek dalam pandagannya mewakili Penjabat Gubernur menyatakan tahun depan, ada sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan. Mulai dari penataan Ibukota Manokwari, hingga peningkatan status dan infrastruktur rumah sakit. Hal lainnya adalah peningkatan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk peningkatan ketahanan pangan.
“Kita juga berkomitmen memberdayakan organisasi kemasyarakatan dan keagamanan dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah. Pemerintah juga sepakat dengan pandangan umum gabungan fraksi untuk mengalokasikan anggaran guna percepatan perekaman E-KTP guna persiapan pemilu tahun 2024,” ujar Dance saat memberi pandangan umum di hadapan para anggota dewan.
Setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPR Papua Barat, RAPBD tahun 2023 tersebut kemudian disahkan. Selanjutnya APBD tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (*)
Penulis: Sidarman