Dokumen Calon Komisioner KI Masih di Gubernur, Komisi I DPR PB Minta Segera Diserahkan

Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George Dedaida (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Dokumen 10 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua Barat hingga kini masih berada di meja Penjabat Gubernur Papua Barat, menunggu tanda tangan orang nomor satu di Pemprov Papua Barat itu untuk diserahkan kepada Komisi I DPR Papua Barat.

mostbet

Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George Dedaida yang dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (31/8) meminta Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menyerahkan 10 nama calon komisioner KI Provinsi Papua Barat guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang merupakan tahapan terakhir menuju 5 besar.

“Komisioner KI harus segera dibentuk kembali, kami Komisi I melakukan tahapan fit and proper test untuk menghasilkan 5 nama terpilih selanjutnya dilantik oleh Komisi Informasi Pusat,” Kata George.

Untuk kepentingan keterbukaan informasi publik, Ketua Komisi I, George Dedaida menegaskan bahwa 5 komisioner KI dilantik sebelum pesta demokrasi serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“KI merupakan komisi informasi publik yang relevan dan efektif untuk melaksanakan keterbukaan informasi dalam mengawal pemilu dan pilkada pada tahun 2024 mendatang, karena itu harus segera dilantik,” tegasnya.

George berpendapat, dengan waktu yang sangat singkat ini, Komisi I minta kerjasama Pemerintah daerah dalam menghadirkan komisi informasi yang kredibel di Provinsi Papua Barat.

Untuk diketahui, hasil seleksi 10 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua Barat periode 2023 – 2027, telah diserahkan sekitar akhir bulan April.

Komisi Informasi (KI) adalah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi. (*)

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!