
Manokwari, TopbNews.com – Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat terhadap pilkada dengan calon tunggal rupanya jauh lebih berat dibandingkan dengan paslon yang lebih dari satu.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Idie mengungkapkan, Bawaslu berperan ganda dalam mengawasi seluruh tahapan. Bahkan, hingga kini belum ada pemantau pemilu yang terverifikasi oleh KPU karena belum memenuhi syarat.
“Kotak kosong yang diwakili pemantau pemilu. Tapi tidak melakukan semua tahapan, hanya tahapan rekapitulasi dan tahapan soal mengajukan perselisihan hasil di MK. Pertanyaannya bagaimana dengan kampanye misalnya? maka itu menjadi dobel beban kami sebagai penyelenggara”, ujarnya.
Idie menjelaskan, bawaslu berperan mengawal tahapan yang berlangsung agar prinsip fungsi kompetisi yang adil dapat terkontrol.
“Dari sisi itu juga menjadi tugas berat. Pemetaan paling berat karena kita dobel peran, untuk memastilkam bahwa tugas kita juga mengawal apa yang terjadi di sisi calon dari kotak kosong tersebut”, pungkas Idie.
Bawaslu kata Idie memastikan bahwa di dalam pemilihan calon tunggal, tidak ada hak asasi, hak pemilihan dan hak politik yang dilanggar.
Penulis : Tesan