Bupati Hermus Ungkap Kendala Administratif Jadi Molornya Penyerahan DPA

Bupati Manokwari, Hermus Indou saat di wawancarai oleh sejumlah Pihak Media di Manokwari, (Foto: Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melewati waktu yang telah ditentukan diakibatkan adanya kendala administratif.

mostbet

Ia juga menjelaskan sejumlah anggaran belanja membutuhkan penyesuaian dikarenakan menjadi beban yang cukup signifikan pada APBD 2024.

“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya kita melakukan beberapa penyesuaian,” ungkap Hemus kepada insan pers di Manokwari.

Menurutnya, Pemkab Manokwari pada tahun 2024 sedang di bebani pembiayaan Pemilu Kepala Daerah (PEMILUKADA) dan juga pembiayaan sejumlah proyek strategis.

”Penyesuaian anggaran terhadap belanja-belanja ini yang kita anggap penting untuk pembangunan kota Manokwari, termasuk penyelenggaraan Pemilukada dengan kebutuhan yang cukup besar, sehingga membebani APBD,” aku Hermus.

Besaran APBD senilai Rp 1,4 Triliun di tahun 2024 diakui Hermus, Pemkab Manokwari juga telah mengeluarkan Hibah sebanyak Rp 85,5 Miliar untuk menyukseskan Pemilukada yang akan datang.

Hermus menambahkan, Pemkab Manokwari tahun ini harus mengeluarkan anggaran untuk proyek strategis nasional dan juga ganti rugi pembebasan lahan.

“Melalui NPHD Pemkab Manokwari kemudian memberikan Hibah kepada KPU Manokwari sebesar Rp 50 Miliar, lalu kepada Bawaslu Manokwari sebesar Rp 19 Miliar, dan yang berikut diberikan kepada TNI-Polri sebagai anggaran pengamanan sebesar Rp 16,5 Miliar,” terang Hermus.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!