Buka Raker, Bupati Hermus Apresiasi Keberadaan Kerukunan TNS dan Pulau Banda di Manokwari

Bupati Manokwari, Hermus Indou buka Rapat Kerja dan Pelantikan Dewan Adat Perkumpulan Kerukunan Teon Nila Serua dan Pulau-Pulau Banda di Kabupaten Manokwari Periode 2022-2027 (Foto : Hengki/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews. com – Perkumpulan Kerukunan Teon Nila Serua dan Pulau-Pulau Banda di Kabupaten Manokwari, menggelar Rapat Kerja dan Pelantikan Dewan Adat Periode 2022-2027, disalah satu hotel di Manokwari, Jumat (27/10). Tujuannya, dalam rangka optimalisasi perencanaan program kerja yang nyata demi kemajuan dan kemandirian organisasi.

mostbet

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan, dengan berdirinya organisasi Kerukunan TNS dan Pulau Banda dapat memperkuat jati diri dan menjadi wadah pembinaan bagi masyarakat Teon Nila Serua dan Pulau Banda di Kabupaten Manokwari.

“Dengan adanya Organisasi akan menjadi rumah besar bagi masyarakat Teon Nila Serua dan Pulau Banda di Manokwari, untuk terus melakukan
program kerja yang produktif dengan baik dalam pembinaan”, ujar Bupati Hermus.

Bupati Hermus mengungkapkan rasa bangganya organisasi terhadap seluruh masyarakat TNS dan Pulau-Pulau Banda yang telah memilih Manokwari sebagai tempat untuk menetap dan menjadi bagian dari penduduk di Bumi Kasuari.

“Atas nama perintah daerah saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengurus dan seluruh masyarakat TNS dan Pulau-Pulau Banda yang telah memilih Manokwari sebagai tempat berdiam,” kata Hermus.

Menurutnya, kehadiran warga TNS disini telah memberikan banyak kontribusi besar bagi pembangunan di Manokwari melalui profesi yang dimiliki oleh setiap orang disegala bidang.

Diketahui, Pelantikan Pengurus Dewan Adat dilakukan oleh Latupati, sebutan bagi Dewan Adat Kerukunan Yeon Nila Serua dan Pulau-Pulau Banda.

Ketua Panitia, Handrik Istia menyampaikan, tujuan kegiatan raker ini dilaksanakan untuk memperkuat keberadaan masyarakat Teon Nila Serua dan Pulau Banda di Manokwari serta dapat merangsang pertumbuhan adat-istiadat melalui pembentukan organisasi.

Senada Dengan itu Ketua Kerukunan Teon Nila Serua dan Pulau-Pulau Banda Kabupaten Manokwari, Thresje J.Gasperz mengatakan, kehadiran Dewan Adat ini sebagai pelindung bagi masyarakat TNS yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Pada usia 43 tahun, kerukunan TNS dan Pulau-pulau Banda khususnya di Manokwari, tentunya bukan usia yang singkat. Hal ini membuktikan bahwa Kerukunan ini telah banyak bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh suku Nusantara dan suku asli Papua, dalam mendorong pembangunan di tanah Papua” Tutur Thresje

Thesje Gasperz menjelaskan, Dewan Adat ini berfungsi untuk menentukan arah dan tujuan organisasi TNS yang ada di Kabupaten Manokwari dan berharap dengan dilantiknya Dewan Ada dapat menjadi pilar-pilar yang kokoh bagi masyarakat TNS dan Pulau-Pulau Banda di Kabupaten Manokwari. (*)

Penulis : Hengki Kadiwaru

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!