
Manokwari, TopbNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tahapan akhir dari proses pemeriksaan keuangan daerah.
Sesuai amanat Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan rakyat daerah dan pimpinan entitas terkait.
Dalam konteks kabupaten/kota, LHP atas LKPD yang telah diaudit diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah.
Selanjutnya LHP ini akan diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Pemerintah Kabupaten Manokwari telah berupaya maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini atas laporan keuangan Kabupaten Manokwari tahun ini tetap Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait penyetoran ke kas daerah.
“Kami percaya bahwa upaya dan semangat Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak akan berhenti dengan opini ini. Kami yakin Pemerintah Kabupaten Manokwari akan terus melakukan yang terbaik dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah di lingkungan Pemerintah daerah yang Bapak pimpin”, ujar perwakilan BPK, Agus Priyono.
Dalam kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk Pertama, Meningkatkan disiplin dan akuntabilitas: Setiap aparatur sipil negara harus memahami pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab atas setiap tindakannya.
Kedua, Menguatkan sistem pengendalian internal: Perbaikan pada sistem pengendalian internal sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Ketiga, Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia: Sumber daya manusia yang kompeten adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pelatihan dan pengembangan berkelanjutan bagi seluruh pegawai sangat penting.
Keempat, Memperkuat koordinasi dan kerja sama: Koordinasi dan kerja sama yang baik antara seluruh perangkat daerah sangat krusial untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya yakin, dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita dapat mengatasi permasalahan ini dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang”, Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK yang telah melakukan audit secara profesional dan independen terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“LHPD ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Manokwari. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik”, ujar Hermus.
Laporan tersebut mencakup evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Hermus juga menegaskan bahwa Pemkab Manokwari akan segera menyusun rencana aksi tindak lanjut sebagai upaya perbaikan menyeluruh, terutama di sektor-sektor yang masih menjadi perhatian dalam temuan BPK.
“Prinsipnya, kami ingin menjadikan LHPD ini sebagai cermin untuk berbenah. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kapasitas manajemen keuangan daerah agar mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab”, tandas Hermus.
Penyerahan LHPD ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Manokwari. (*)
Penulis : Marthina Marisan