
Manokwari, TopbNews.com — Sebagai langkah meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu Legislatif, Parpol (partai politik) diminta tertib administrasi serta memastikan keabsahan data keanggotaan.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat, Nurlaila Muhammad, dihadapan kader PSI Papua Barat pada kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah DPW PSI Provinsi Papua Barat, Senin (4/5/2026) di Swissbel Hotel Manokwari.
Nurlaila menegaskan, kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan regulasi sangat membantu proses verifikasi faktual di lapangan.

Ia mengingatkan partai politik untuk menghindari data ganda maupun keanggotaan fiktif yang berpotensi menjadi kendala dalam tahapan verifikasi keabsahan bakal caleg tetap.
Sementara perwakilan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua Barat, Endang Wulansari, menyoroti masih adanya persoalan pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik.
Menurutnya, setiap anggota yang didaftarkan harus benar-benar mengetahui dan bersedia menjadi bagian dari partai.

“Jangan sampai ada pencatutan. Ada kasus orang terdaftar tetapi tidak tahu namanya dicantumkan, itu berarti tidak bersedia,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pihak yang tidak diperbolehkan berpartai, seperti TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN), tidak boleh dimasukkan dalam data keanggotaan.
Selain itu, Endang mendorong partai politik wajib mempersiapkan seluruh kebutuhan sejak jauh hari, termasuk segera mengunggah surat keputusan (SK) kepengurusan terbaru ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berjenjang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, persiapan dini menjadi kunci agar partai politik tidak mengalami kendala pada tahapan akhir, khususnya menjelang Pemilu Legislatif 2029.
Penulis : Rian Lahindah