
Manokwari, TopbNews.com – OKP Cipayung bersama Amnesty Chapter Universitas Papua (Unipa) telah memberikan tanggapan serius terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Papua, khususnya terkait video penganiayaan yang beredar baru-baru ini di Whatsapp Group yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Yonif Rider 300/Brawijaya di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Video penganiayaan yang beredar melalui media sosial pada tanggal 22 Maret 2024 tersebut menunjukkan adegan yang sangat menyakitkan, dimana korban, Warinus Murib, disiksa didalam sebuah drum berisi air dengan kedua tangannya terikat. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI.
Menyikapi kejadian tersebut, OKP Cipayung di Manokwari yang terdiri dari PMKRI, HMNI, PMII, KOHATI, dan GMKI bersama dengan Amnesty Chapter Universitas Papua menggelar Aksi Demonstrasi. Mereka menuntut penuntasan pelanggaran HAM sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, serta melanggar konvensi anti-penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-undang nomor 5 tahun 1998.

Ketua Amnesty International Indonesia Universitas Papua, Paskalis Haluk, menyatakan bahwa video penganiayaan tersebut sangat menyayangkan dan menyakiti hati semua orang Papua, serta menambah rentetan kekerasan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. Haluk menegaskan bahwa kejadian semacam ini sangat kejam dan tidak manusiawi, menunjukkan ketiadaan rasa kemanusiaan dari pelaku.
Paskalis juga menekankan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural orang Papua untuk menuntut hak hidup orang Papua yang dirampas oleh oknum TNI di Puncak, serta memproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia dan harus transparan kepada publik.
Wakil Ketua I MRP Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren, menyambut baik aksi demonstrasi yang dilakukan oleh OKP Cipayung dan Amnesty Unipa. Ahoren mengutuk keras pelaku kekerasan dari oknum TNI, dan mengajak semua pihak yang terlibat untuk berpartisipasi dalam pembahasan penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi di Puncak oleh enam MRP di Tanah Papua.

Setelah menyuarakan tuntutan mereka di Gedung MRP Papua Barat, demonstran melanjutkan aksi di depan Pintu Masuk Kodam XVIII Kasuari.
Tidak berhenti di situ, massa demonstran juga mengarahkan langkah mereka ke Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Di sini, mereka menyerukan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menegakkan keadilan dan memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia di Tanah Papua. Aksi ini diwarnai dengan himbauan kepada pejabat terkait agar bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya upaya bersama untuk melindungi dan memperjuangkan hak asasi manusia di Tanah Papua, serta menegaskan kembali komitmen untuk mewujudkan keadilan bagi semua individu tanpa pandang bulu. (*)
Penulis : Erik Azwar