

Manokwari, TopbNews.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 5 Perguruan Tinggi di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan Unipa, Caritas Papua, STIE MAH – ESA, STIH dan Polbangtan dirangkai dengan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lingkungan Akademik, Sabtu (11/11).
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Maturan menyampaikan, MoU ini mencerminkan komitmen Bawaslu bersama 5 Perguruan Tinggi dalam melakukan pengawasan dan pengawalan Pesta Demokrasi 2024.
“Intinya MoU ini ada hubungan timbal baliknya. Jadi kegiatan bawaslu untuk sosialisasi nanti kami libatkan para mahasiswa dan sebaliknya kami akan lakukan kegiatan yang mendukung akademi”, ujar Maturan.

Kegiatan yang dimaksud Maturan diantaranya adalah; Sosialisasi yang melibatkan sekitar 150 hingga 200 mahasiswa, Kegiatan debat kampus dan Program lomba karya tulis ilmiah mahasiswa.
“Sebaliknya juga dari kampus dapat memperoleh hasil yang baik dengan magang di kantor Bawaslu atau hal-hal yang berhubungan dengan pemahaman pendidikan terkait dengan Pemilu kita sharing bersama dengan pihak kampus. Harapannya, tentu kita menjaga proses demokrasi ini berlangsung dengan baik”, terangnya.
Terkait sosialiasi yang digelar, Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 Pasal 448, Bawaslu bertugas untuk mengadakan sosialisasi pengawasan bersama masyarakat untuk pencegahan dan penindakan pelanggaran dan proses sengketa Pemilu.
“Karena itu, sosialisasi ini sangat penting. Bawaslu mengadakan kegiatan sesuai dengan Perbawaslu 2 tahun 2023 yaitu mengajak partisipasi masyarakat terlihat dalam proses pemilu”, katanya sembari mengatakan, program sosialisasi Bawaslu diantaranya pojok pengawasan, pendidikan partisipasi, forum warga dan kreator digital.
Ditambahkan Maturan, Manokwari harus menjadi sentral dari sebuah proses demokrasi, karena Manokwari telah melewati status dari level rawan menjadi status aman satu.

Menurutnya, ini sebuah proses demokrasi yang tidak mudah, sehingga dengan Bawaslu melaksanakan sosialisasi berhubungan dengan partisipasi masyarakat akan membantu proses demokrasi dan proses pengawasan di setiap tahapan yang dibantu oleh masyarakat, salah satunya mahasiswa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, berintegritas dan hasil bisa diterima oleh semua pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas”, jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi menghadirkan Pembicara Kordiv P2M dan Humas Bawaslu Papua Barat, Menamen Sabarofek, Ketua DEEP Kabupaten Manokwari, George Prawar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Maturan.
Turut hadir, anggota Pemantau Pemilu Kabupaten Manokwari, Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi dan utusan mahasiswa dari 5 Perguruan Tinggi yang melakukan Penandatanganan MoU.
Penulis : Tesan