Pemprov – KPU Teken NPHD Pilgub Papua Barat Rp.200 Miliar

Pemprov dan KPU Papua Barat, tandatangani NPHD Pilkada Gubernur Papua Barat tahun 2024 senilai 200 Miliar, Minggu 29/10/2023 (Foto : Istimewa)

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan KPU Provinsi Papua Barat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024. Penandatanganan NPHD ini berlangsung disalah satu hotel di Manokwari, Minggu (29/10) pagi.

mostbet

Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, KPU Provinsi Papua Barat menerima hibah sebesar Rp.200.032.010.000.,- yang akan dibagi dalam 2 (dua) tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen bersumber dari APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.80 Miliar,- dan tahap kedua sebesar 60 persen dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Induk 2024.

Pj Gubernur Paulus Waterpauw melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, sesuai surat edaran Mendagri nomor : 900.1.9.1/435/SJ maka pemerintah daerah dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menandatangani NPHD Pilkada sebesar Rp.200.032.010.000.

Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat tandatangani NPHD Pilkada Gubernur Papua Barat tahun 2024 (Foto : Istimewa)

“Total anggaran pilkada untuk KPU Papua Barat sebesar Rp.200.032.010.000, untuk 40 persen sebesar Rp.80 miliar dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” jelas Thamrin Payapo kepada wartawan.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan Paskalis Semunya mengungkapkan, awalnya KPU mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp.278 miliar, setelah dirasionalisasi belum mendapat angka yang sesuai sehingga pada pertemuan ketiga mendapat angka Rp.221 Miliar namun masih deadlook dan pada pertemuan keempat menyepakati nilai Rp.200.032.010.000.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya saat tandatangani NPHD Pilkada Gubernur Papua Barat tahun 2024 (Foto : Istimewa)

“Kami mengapresiasi kebijakan Pak Pj Gubernur yang menerima angka yang sudah di NPHD-kan, jadi sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa paling lama tanggal 10 november 2023 setiap daerah sudah melaporkan kesiapan 40 persen NPHD, jadi agenda Provinsi sudah tuntas,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembahasan dana hibah pilkada ini berlangsung cukup panjang, teliti, cermat oleh TAPD melibatkan lembaga auditor berkompeten dengan mekanisme sharing anggaran.

Setelah melalui proses empat kali pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat akhirnya keduanya menyepakati angka yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada tahun 2024.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!