Pelantikan Anggota MRPB Bergeser Awal November

Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo (Foto : Tesan/ TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 diagendakan akan bergeser Awal November 2023.

mostbet

Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo kepada TopbNews menyampaikan, info terkini, Kemendagri akan menggelar Rapat pada 30 Oktober 2023 dan kemudian akan menyusun agenda pelantikan.

“Jadi baru saja kami mendapat info dari kementerian bahwa tanggal 30 Oktober akan dilakukan rapat, kemudian Selasa 31 Oktober baru akan disusun jadwal pelantikan”, kata Thamrin Payapo.

“Jadi tentunya dengan jadwal terbaru ini kita bisa asumsikan bahwa pelantikan akan bergeser ke awal November”, sambungnya.

Thamrin menambahkan, terkait dengan SK 33 anggota Majelis Rakyat Papua, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kemendagri.

“Jadi anggota MRPB terpilih adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri, karena SK menurut informasi beberapa hari lalu sudah berada di meja Mendagri, mungkin hari ini sudah ditandatangani Mendagri,” ucapnya.

Thamrin juga menyebut ada beberapa anggota MRPB terpilih periode 2023-2028 yang kemungkinan ditunda pelantikannya karena diduga terlibat dalam beberapa pertimbangan sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali.

“Iya jadi ada tiga anggota 3 MRPB yang kemungkinan nanti akan ditunda pelantikannya, tapi itu kewenangan kementerian. Ya harapan kita semuanya dilantik bersamaan”, kata thamrin tanpa menyebutkan nama.

Ditambahkan Thamrin, proses Pelantikan MRP hanya bisa dilakukan pada 4 daerah yaitu MRP Papua Barat, MRP Papua, MRP Papua Tengah dan MRP Papua Selatan. Sedangkan MRP Papua Barat Daya dan MRP Papua Pegunungan masih ditunda.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!