
Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menargetkan proyek pembangunan pasar sanggeng akan rampung dalam kurun waktu 9 bulan. Bupati memastikan pekerjaan akan dimulai 25 Oktober pekan depan.
Penegasan Bupati disampaikan Jumat (20/10) saat meninjau dan melakukan penertiban area Pasar Sanggeng melalui pemasangan pagar seng sebagai pembatas proyek.
“Kita meninjau lokasi ini untuk memasang pagar guna aspek keamanan, dan juga pengamanan terhadap proyek strategis nasional pembangunan pasar sentral sanggeng. Sesuai agenda penyedia jasa akan rampungkan pekerjaan selama 9 bulan dan dimulai hari Rabu 25 Oktober 2023,” sebut Hermus yang didampingi Kapolresta Manokwari, Dandim 1801 Manokwari, Wakil Danramil 1801-01 Manokwari Mayor D. Mendrofa, serta sejumlah Pimpinan OPD.

Kata Hermus, aspirasi masyarakat manokwari telah dijawab oleh pemerintah pusat dan daerah. Proyek ini dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR. Dirinya berharap, seluruh masyarakat manokwari mendukung pelaksanaan pembangunan pasar.
Lebih khusus Hermus berpesan kepada warga yang berdomisili di sekitar pasar sanggeng dapat mendukung program pembangunan pasar sentral sanggeng.
“Selaku Bupati, saya minta warga dapat mendukung berjalannya proyek pasar sentral sanggeng. Mari kita jangan mencari aktivitas yang menganggu keamanan dan juga kenyamanan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan pasar ini,” himbau Hermus.
Penegasan juga disampaikan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong bahwa selama proyek berlangsung, pihaknya telah meminta kontraktor untuk memasang CCTV di setiap areal proyek. Ini dimaksudkan, agar pihak kepolisian dapat memantau keamanan di sekitar areal proyek.

Kapolresta menegaskan, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli dengan dukungan personil dari Satpol PP Pemkab Manokwari.
“Polisi akan memantau lokasi proyek melalui CCTV. Polisi juga akan melakukan patroli rutin dibantu anggota Satpol PP Pemkab Manokwari. Harapannya, proyek dapat berjalan lancar dan bisa diselesaikan sesuai ketentuan waktu yang disampaikan Bupati,” pungkas Kapolresta. (*)
Penulis : Hengki Kadiwaru