Pertama, Pemkot Jayapura Tandatangani NPHD bersama KPU dan Bawaslu Kota Jayapura

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat menandatangani NPHD, Senin 9 Oktober 2023 (Foto : Natyo/TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah kota Jayapura bersama KPU dan Bawaslu Kota Jayapura melaksanakan penandatanganan hibah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dukungan pelaksanaan pilkada tahun 2024, Senin (9/10).

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans pekey mengatakan, ini sesuai dengan regulasi yang ada, dimana Pemkot telah mengalokasikan 40 persen baik untuk KPU maupun Bawaslu di APBD perubahan tahun 2023.

“Untuk KPU setelah hasil review 65 M lebih, dari total itu 40 persen dialokasikan di tahun 2023, sementara untuk Bawaslu 12 M lebih setelah di review inspektorat,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya SK kerjasama yang ditandatangani, Pemkot Jayapura telah menyelesaikan salah satu tugas dalam dukungan bagi penyelenggaraan pilkada 2024 mendatang.

“Selain itu ada juga untuk dukungan non tahapan, yang telah dibicarakan hubungannya dengan penyediaan gudang logistik. Terkait teknisnya tim anggaran Pemkot, pemilik gudang dan KPU akan membicarakan sehingga sesegera mungkin dalam minggu ini sewa menyewa gudang bisa clear, sehingga ketika logistik pemilu yang sudah dalam pengiriman tiba bisa ditampung dan bisa disimpan di gudang yang telah disediakan KPU dan Pemkot Jayapura,” ungkap Frans Pekey.

Ditempat yang sama Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama mengapresiasi Pemkot Jayapura yang telah bersama KPU Kota melaksanakan penandatanganan naskah hibah NPHD untuk melakukan dukungan pelaksanaan pilkada 2024.

“Untuk pengajuan kami yang awal kita sampaikan 79 miliar sekian, namun setelah di review oleh inspektorat maka ada di angka 65 M lebih,
sementara untuk gudang telah dibahas bersama dan akan juga dianggarkan oleh KPU kota Jayapura. Karena semua logistik berbahan kertas kami harus mengamankan barang-barang tersebut, dan setelah itu kami akan pasang CCTV di seluruh sudut-sudut gudang untuk juga dipantau oleh KPU RI karena logistik kami terhubung dengan KPU RI,” papar Injama.

Dia menambahkan untuk Logistik sendiri, logistik bilik suara akan tiba 18 Oktober 2023, logistik kotak suara akan tiba pada 23 Oktober 2023. Dan untuk kotak suara KPU kota ada 4.710 untuk 490 TPS.

Ia berujar untuk Provinsi Papua, KPU Kota Jayapura yang pertama kali di tanah Papua menandatangani NPHD.

“Kami atas nama lembaga KPU Kota Jayapura mengucapkan terima kasih banyak dan mengapresiasi setinggi-tingginya pemerintah kota atas respon cepat dari pejabat Walikota Jayapura beserta stakeholder.

Senada dengan KPU Kota Jayapura, sebagai lembaga pengawas pemilu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir juga mengapresiasi pemerintah kota Jayapura atas dukungannya dalam proses proses kegiatan pengawasan pada tahapan Pilkada 2024.

“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan pemerintah kota Jayapura dalam hal ini Bapak PJj Wali Kota yang telah mendukung kami dalam proses-proses kegiatan pengawasan tahapan Pemilu maupun juga tahapan Pilkada dan Puji Tuhan di hari ini kami kota Jayapura di Provinsi Papua kami telah menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan persetujuan NPHD untuk pengawasan pemilihan umum dan pilkada,” ungkap Frans Rumsarwir.

Terkait dana yang diusulkan oleh Bawaslu Kota Jyapura, setelah di review disepakati atau disetujui 12 miliar 917 juta lebih dan dialokasikan 40 persen di tahun 2023 dan sisanya 60 persen tahun 2024. Dimana tahapan untuk tahun 2023 sebesar 5,2 miliar dan sisanya pada tahun 2024,” pungkasnya.

Dikatakannya, anggaran ini akan dipergunakan sebaik-baiknya sehingga proses pelaksanaan pengawasan kegiatan Pilkada di tahun 2024 sampai dengan selesai bisa menghasilkan Pilkada yang bermartabat, berintegritas dan pada akhirnya hasilnya adalah Kepala Daerah yang dipilih sesuai dengan keinginan rakyat dan juga mampu membawa kota Jayapura menjadi lebih baik. (*)

Penulis : NatYo

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!