
Manokwari, TopbNews.com – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor meragukan bila pembahasan terkait rancangan perampingan perangkat daerah di lingkup Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut Wonggor, persoalan waktu yang terbatas dan agenda yang begitu padat menjadi salah satu alasan, rancangan tersebut belum dibahas.
“Mengingat persoalan waktu dan agenda yang begitu padat, saya ragu bisa diselesaikan dalam waktu dekat untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna Non APBD tahun 2023 nanti,” ujar Wonggor, Sabtu (7/10).
Wonggor mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil rancangan dari Ekskutif terkait Perampingan pada Perangkat Daerah dilingkup Provinsi Papua Barat yang telah disetujui Kemendagri.
“Sudah diterima Sekwan Papua Barat rancangannya. Namun sedang menunggu bapemperda dan komisi terkait untuk bisa melihat dan dijadwalkan untuk dibahas,” kata Wonggor.
“Mudah-mudahan sebelum masa jabatan pak Pj Gubernur berakhir, DPR bisa bicarakan,” sambungnya.
DPR kata Wonggor membutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk membahas hasil rancangan tersebut untuk disahkan dalam Perda Non APBD.
Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, rencana perampingan Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat dari 47 menjadi 34 Perangkat Daerah.
Sementara diketahui, Paulus Waterpauw akan purna tugas pada tanggal 25 Oktober dan terhitung sejak tanggal 1 November sudah tidak menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Penulis : Tesan