
Bintuni, TopbNews.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat dikabarkan tidak mengalokasikan dana lanjutan pekerjaan pembangunan gedung Asrama Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas di Bintuni, akibatnya bangunan asrama belum rampung dikerjakan.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun yang dikonfirmasi wartawan, minggu (24/9) menyampaikan, TAPD Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran dengan metode cicil, bahkan pembangunan tersebut tidak dialokasikan anggaran dalam 2 tahun.
“Saya dapat informasi di 2019 itu ada anggarannya, kemudian tahun 2020 tidak dianggarkan. Lalu 2021 dan 2022 kembali diberikan namun pada tahun 2023 itu tidak ada. Jadi kesalahan ini akan dicek antara OPD dengan TAPD kesalahannya, dimana?,” ungkapnya.
Menurutnya, kelanjutan dari anggaran proyek itu diharapkan terakomodir dalam APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, namun kembali usulan tersebut tidak diakomodir karena tidak ada tambahan anggaran di Dinas tersebut.
Siknun mengatakan, Komisi V DPR Papua Barat rencananya akan menindaklanjuti hasil temuan dengan memanggil pihak Disnakertrans Papua Barat.
“Selasa depan kita akan tindaklanjuti dengan memanggil pihak Disnakertrans Papua Barat. Supaya nanti kita tahu bahwa kegiatan (proyek) ini sampai selesai butuh dana berapa? Terus dana yang sudah dikucurkan itu berapa?,” ujar Saleh Siknun.
Sementara itu, sesuai informasi yang diterima, kontraktor yang mengerjakan proyek ini akan dipanggil penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni. Menanggapi itu, Siknun meminta agar dilakukan pengecekan (cross check) apakah pembangunan tersebut menggunakan dana Provinsi ataukah ada sharing dana dari Kabupaten Teluk Bintuni.
Siknun meluruskan bahwa pekerjaan proyek itu bukan mangkrak tapi tidak ada dana, sehingga pekerjaan tidak dillanjutkan sambil menunggu anggarannya.
Penulis : Tesan