
Jayapura, TopbNews.com – Dalam rangka menyatukan presepsi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Pemerintahan Kota Jayapura, Inspektorat Kota Jayapura menggelar kegiatan Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Kamis (21/9).
Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Inspektorat Kota Jayapura, Helga Youwe mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bidang pengawasan antara APIP dan APH untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kegiatan ini sebagai sarana koordinasi sejauhmana perkembangan penyelesaiaan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP yang telah dilaksanakan OPD dilingkugan Pemerintahan di Pemerintah Kota Jayapura,” imbuhnya.
Ditambahkannyam Pengawasan merupakan salah satu unsur dalam manajemen yang memiliki fungsi yang sangat strategis dalam pengawasan pemerintah. Apalagi didukung dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 dan No.88 tahun 2022 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Sementara itu, Pj Sekda Robby Kepas Awi saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal menyampaikan, Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya pemerintahan daerah yang Efisien, Efektif, Transparansi dan Akuntabel,

Ia mengtaakan, Pemerintah Kota Jayapura akan terus memberi dukungan dan perhatian dibidang pengawasan melalui program kerja Tahunan yang dilaksanakan Inspektorat Kota Jayapura.
“Saya ingatkan kepada APIP agar selalu melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dalam melaksanakan kegiatan pengawasan, demikian juga APH agar dapat menyamakan persepsi pemahaman melalui koordinasi bersama APIP,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap melalui Rakor ini dapat menghasilkan pemahaman bersama aparat pengawasan Internal baik koordinasi dalam penanganan Laporan ataupun penanganan pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (*)
Penulis : NatYo