
Manokwari, TopbNews.com – Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas menyampaikan bahwa Penindakan disiplin berlalu lintas bukan hanya ditujukan kepada masyarakat, namun merupakan kewajiban dari setiap anggota.
Oleh karena itu, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Beny Simangunsong pada Senin (11/9) memimpin dan memeriksa kelengkapan kendaraan anggota personel Polresta Manokwari di semua satuan yang berada didalam lingkup Polresta Manokwari.
“Kapolresta memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat serta penggunaan knalpot yang selama ini menjadi keluhan masyarakat terutama pada malam-malam minggu,” Kata Subhan sembari menyebut, penggunaan knalpot racing menjadi salah stau pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena faktor balapan liar.
Hasil pemeriksaan tersebut kata Iptu Subhan, dilaporkan anggota Polresta Manokwari tidak ada yang menggunakan knalpot racing, namun terdapat pelanggaran pada 60 kendaraan.
“Ada 246 kendaraan yang diperiksa Kapolresta. Kemudian yang melanggar kurang dari 60, dengan pelanggaran yang paling banyak adalah penggunaan kaca spion,” jelasnya, Selasa (12/9).

Subhan menambahkan, 60 kendaraan personel yang ditindak telah melengkapi dan memasang kaca spion, sehingga kendaraannya sudah dapat dibawa pulang.
“Sudah dilengkapi dan selasa pagi sudah di cek oleh Bapak Kapolres dan keseluruhan sudah melengkapi dan memasang kaca spion,” ujarnya.
Sebelumnya, pantauan TopbNews di lapangan, Senin (11/9), Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong saat melakukan pemeriksaan ratusan kendaraan didampingi Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri dan Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, memerintahkan kendaraan yang melakukan pelanggaran baik kendaraan dinas maupun pribadi untuk ditahan dan dapat diambil setelah dilengkapi semuanya.
“Ini kendaraan yang tidak lengkap, saya perintahkan untuk ditahan ya. Tidak boleh dibawa keluar dari sini sampai semua kelengkapan kendaraannya dilengkapi,” tegas Kapolresta Simangunsong.
Penulis : Tesan