
Manokwari, TopbNews.com – Komisi V DPR Provinsi Papua Barat mendesak Pj Gubernur Papua Barat untuk menyelesaikan bonus atlit yang meraih prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 lalu.
Komisi V menyebut, bonus para atlit menjadi hutang Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun mengatakan, hutang terkait dengan prestasi dan bonus yang harus dibayarkan kepada atlit berkisar Rp.40 milyar lebih.
“TAPD lebih khusus pak Pj Gubernur kami minta untuk tolong diakomodir karena anggaran yang dibutuhkan juga, cukup besar menyangkut bonus medali dan lainnya yang mencapai 40 miliar lebih,” ujarnya.
Sase menjelaskan, keluhan atlit ini menjadi aspirasi yang terus diperjuangkan Komisi V DPR Papua Barat kepada Pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora).
“Hutang ini bukan hal baru yang dibahas, tapi kami di Komisi V sudah membahas dan menyuarakan hal ini sejak APBD perubahan 2022 sampai APBD Induk 2023. Karena itu kami berharap pak Gubernur bisa menyelesaikan karena beliau juga memiliki kepedulian terhadap olahraga di Papua Barat,” terangnya.
Lebih lanjut Sase mengatakan, meski Diaspora mendapatkan tambahan dana sebesar Rp.50 miliar pada Perubahan APBD 2023, namun Komisi V menyimpulkan tidak terjadi penambahan dana.
“Kami simpulkan demikian karena program yang dijalankan sekarang tidak ada pada APBD Induk 2023, sehingga mereka melakukan pergeseran di beberapa bidang bahkan gaji pun digeser untuk menjawab kegiatan yang dilaksanakan. Jadi sampaikan salam hormat saya kepada Pak Pj Gubernur, saya minta kepada Pak Pj Gubernur bersama TAPD segera membantu menganggarkan dana untuk membayar hutang bonus atlit PON XX Papua,” kata Syamsudin Seknun kepada wartawan usai memimpin Hearing dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat di Manokwari, Jumat (8/9).
Seknun berpendapat bahwa keberhasilan kepala daerah tidak dilihat dari pembangunan infrastruktur saja tetapi prestasi olahraga juga menjadi ukuran, sehingga Pemerintah Provinsi diminta tidak menutup mata.
“Kami minta kepada Pak Pj Gubernur Papua Barat untuk segera menyelesaikan hutang sebelum akhir masa jabatan, artinya dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini jangan tumpuk silpa hingga trilyunan, uang itu dapat membayar hutang ini,” tegasnya.
Seknun minta Waterpauw untuk berikan yang terindah untuk menjadi catatan kebaikan dan sebuah prestasi olahraga di Papua Barat dalam kepemimpinan Pj Gubernur dan DPR Papua Barat periode ini.
“APBD perubahan itu ada, sekitar 800 miliar lebih sesuai dengan dokumen yang ada. Masa cuma tambah 40 miliar dengan yang lain-lainnya masa, tidak bisa,” tandasnya.
Penulis : Tesan