Pemkot Jayapura Gelar Semiloka Rencana Penyusunan Kontingensi Bencana dan Tsunami

Pj Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi saat membuka Kontingensi Bencana dan Tsunami Kota Jayapura (Foto : Natyo/ TopbNews.com)

Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui BPBD Kota Jayapura melaksanakan seminar dan lokakarya (semiloka) rencana Kontingensi Bencana gempa bumi dan Tsunami, Selasa (29/8).

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi menyampaikan penyusunan dokumen rencana kompetensi bencana gempa bumi dan tsunami merupakan salah satu bentuk dukungan dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) melalui program Indonesia Disaster Resilience Iniatives Project (IDRIP).

“Pemerintah daerah khususnya kota Jayapura untuk meningkatkan kesiapsiagaan Dalam menghadapi atau merespon keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari bencana gempa bumi dan tsunami, menyiapkan dokumen strategi yang merinci langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi bencana alam tersebut.
Dokumen ini mencakup identifikasi risiko, perencanaan , tindakan darurat, koordinasi tim dan pemulihan pasca bencana,” papar Roby Awi.

Bencana kontingensi kata Pj Sekda Roby Awi sangat penting karena dapat membantu meminimalkan kerusakan fisik, melindungi nyawa manusia dan mempercepat pemulihan pasca bencana.

Roby berharap Kegiatan ini dapat menjadi sarana uji publik yang memiliki manfaat khusus dalam menguji kesiapan organisasi atau instansi tingkat komunitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana gempa bumi dan tsunami.

Pj Sekda Kota Jayapura bersama Peserta dan Narasumber Kontingensi Bencana dan Tsunami Kota Jayapura (Foto : Natyo/ TopbNews.com)

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana dalam menyerap masukan atau saran dalam hal perbaikan dan penyempurnaan dokumen renkon dan hasilnya dapat segera disosialisasikan serta pada akhirnya akan menjadi dokumen legal dalam bentuk Peraturan Walikota,” Harapnya.

Kepala BPBD Kota Jayapura, Asep Khalid dimana mengatakan, tujuan dari semiloka ini yakni bagaimana pemerintah daerah melalui tim melakukan uji publik dari hasil kajian tim bersama steakholder terkait.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan dari program IDRIP dari BNPB. Dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian seperti menyusun draft nol, finalisasi draft yang telah dibuat dan saat ini lokakarya terkait hal-hal yang akan ditambahkan dalam dokumen sehingga dapat menjadi sesuatu yang bisa dilegalitaskan,” jelas Asep.

Menurut Asep, langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan usai uji publik yaitu dilaksanakan sosialisasi kepada pemerintah daerah, masyarakat dan akademisi.
(*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!