Reses di Sorsel : Ini Sejumlah Belanja Masalah George Dedaida

Reses Anggota DPR-PB, George Dedaida di Sorong Selatan (Foto : Istimewa/TopbNews.com)

Sorsel, TopbNews.com – Anggota DPR Provinsi Papua Barat, George Karel Dedaida melaksanakan Kegiatan Reses II tahun 2023 di daerah pemilihannya, Kabupaten Sorong Selatan selama 8 hari agenda kerja.

Dalam pertemuan itu, masyarakat secara terbuka menyampaikan aspirasi, dan sejumlah permasalahan mereka. Tidak hanya persoalan Pendidikan dan Kesehatan saja namun Pemerintahan, ASN, serta terkait Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Barat Daya juga mencuat. Tercatat sekitar 12 poin belanja masalah dalam penjaringan aspirasi masyarakat di Sorsel.

Sejumlah permasalahan itu diantaranya terkait dengan pengendalian penduduk di Sorong Selatan dimana masyarakat setempat meminta, penertiban harus segera dilakukan karena arus transmigrasi sudah diluar kendali.

“Masyarakat Adat Sorong Selatan meminta untuk harus ada Perdasus pengendalian penduduk supaya bisa mengendalikan arus keluar masuk Masyarakat yang ada di Sorong Selatan, Papua Barat Daya,” Tegasnya, Rabu (9/8).

Selain itu George menjelaskan, terdapat beberapa usulan dari masyarakat terkait dengan pemekaran kampung. Dimana sekitar 221 usulan yang sudah disampaikan ke Provinsi Papua Barat pada beberapa waktu sebelumnya.

“Masyarakat mengharapkan untuk segera dimekarkan guna mengatasi rentang kendali pelayanan pemerintahan di pelosok-pelosok daerah di Sorong Selatan,” Katanya.

George mengatakan, selain kampung ada juga beberapa distrik yang harus segera dimekarkan, termasuk pemekaran Kabupaten Imekko.

“Ketika Pemilu 2024 selesai, diharapkan pemekaran Kabupaten Imekko bisa segera didorong,” Harapnya.

George Dedaida lebih lanjut menjelaskan, masyarakat juga meminta agar batas-batas wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk segera ditertibkan. Pasalnya ada pencaplokan tapal batas dari Kabupaten-Kabupaten tetangga.

“Misalnya saja di Kokoda ada sebagian yang mau ditarik ke Teluk Bintuni. Lalu ada sebagian di daerah Kaeskarat yang mau ditarik ke Maybrat. Dan juga Kotai yang mau ditarik ke Kabupaten Sorong dan masyrarakat tidak mau, karena itu masyarakat meminta tapal batas ini segera ditertibkan,” Terangnya.

Menurut Ketua Fraksi Otsus DPR Provinsi Papua Barat itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus bisa memediasi penyelesaian persoalan tapal batas. Jika memang masuk di wilayah Sorong Selatan, Pemerintah Provinsi diharapkan tidak lagi mengeluarkan nomor registrasi untuk beralih ke Kabupaten tetangga.

Disisi lain, masyarakat kata George meminta untuk percepatan pemetaan wilayah adat dan sensus orang asli papua di Sorong Selatan. Hal ini penting karena berkaitan dengan implementasi UU Otsus harus berbasis data by name by address.

“Masyarakat meminta data OAP dan kewilayahan harus bisa diselesaikan. Perda di Sorong Selatan tentang Pengakuan hukum Adat Umum dan juga Peraturan Bupati tentang Pemetaan Wilayah Adat sudah ada, tinggal tindak lanjutnya,” Jelasnya.

Anggota DPR-PB, George Dedaida bersama sejumlah masyarakat Sorsel pada salah stau kegiatan Resesnya (Foto : Istimewa/TopbNews.com)

Berkaitan dengan Rekrutmen ASN, masyarakat Sorong Selatan masih mengeluh terkait persentase OAP dan non OAP yang masih berimbang yakni 50:50.

“Saya berharap Pemda Sorong Selatan harus bisa memperhatikan UU Otsus bahwa harus 80:20. Dimana 80 persen OAP dan 20 persen non OAP dalam konteks Afirmasi. Percepatan pembangunan baik fisik maupun SDM OAP Ini menjadi koreksi buat semua agar penerimaan ASN berikutnya mengacu pada UU Otsus,” Tegas Dedaida.

Disamping itu, masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Pj Gubernur terkait Asessment pegawai negeri dilingkup Pemprov Papua Barat Daya. Masyarakat berharap Pj Gubernur bisa proporsional dalam menentukan Pejabat Eselon II dan III supaya dapat melibatkan semua masyarakat adat yang ada diwilayah administrasi pemerintahan Papua Barat Daya.

“Artinya Sorong Selatan hari ini sangat minim Pejabat Eselon II dan III. Masyarakat meminta Bapak Gubernur bisa melihat mereka (pegawai negeri di Sorong Selatan) dalam komposisi-komposisi yang ada. Tetapi tentunya, harus juga berkompetensi, profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” Ungkapnya.

Mengenai pemberdayaan pengusaha OAP, masyarakat meminta untuk semua pekerjaan yang bersinggungan dengan otonomi khusus dikerjakan oleh OAP setempat.

“Dan saya berfikir ini penting untuk didorong. Saya berharap kepada Bapak Gubernur, hal-hal seperti ini harus ditertibkan. Soal DAK dan DAU silahkan saja siapa yang menang tender untuk mengerjakan pekerjaan tersebut, namun untuk Otonomi Khsusus harus memprioritaskan pengusaha OAP,” Tegasnya seraya meminta pengusaha OAP juga harus sudah siap kualifikasi Perusahaan sesuai dengan perundang-undangan.

Sementara itu, hal lainnya adalah masyarakat juga meminta adanya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perikanan dan Kelautan. Dikatakannya, berdasarkan SK Menteri nomor 67 tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi Seribu Satu Sungai Teoenebikia di Perairan Sorong Selatan, UPTD tersebut bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga tangkapan sumber daya laut dan sebagainya bisa dikelola di UPTD.

Diakhir agenda resesnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya diminta mengakomodir masyarakat Imekko untuk dimasukan dalam program pengadaan lampu penerangan jalan (Solar cell) di wilayah Imekko, Kabupaten Sorong Selatan.

Sementara untuk jalan Klamit 1 yang ditanyakan masyarakat, menurut George sudah disampaikan dan akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya,” Tutupnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!