
Jayapura, TopbNews.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua terancam tutup, karena permasalahan tanah.
Fakta ini menyusul somasi dari Keluarga Rollo Wamuar kepada Pemerintah Kota Jayapura. Dalam surat itu, masyarakat adat berencana menyegel dan menutup sementara sekolah pada 5 Agustus 2023.
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat untuk mencari solusinya. Hanya saja, keputusan menjadi kewenangan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey yang kini sedang berada di luar Papua.
“Kami Menindaklanjuti Somasi yang dilakukan oleh keluarga Rollo Wanuar, pada tanggal 5 Agustus nanti dimana mereka akan lakukan penggembokan sekolah, karena itu kami rapat untuk mencarikan solusi. Dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil rapat tadi kepada bapak penjabat walikota, sekaligus kami akan mengundang pihak keluarga dari pemilik lokasi untuk berdiskusi bersama mencari jalan keluar. Pada prinsipnya kami pemerintah kota secara persuasif akan bertemu dengan keluarga untuk menyampaikan hasil rapat tadi,” jelas Robby Kepas Awi, Kamis (3/8).
Ditanya mengenai status tanah tersebut, dirinya mengaku belum mengetahuinya. Tapi yang jelas menurut dia ada bangunan milik pemerintah di atas tanah tersebut. Namun demikian pemerintah Kota Jayapura tidak menutup diri untuk terus berupaya supaya aktivitas kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 10 Koya Barat Kota Jayapura tetap berlangsung aman dan lancar.
Sementara itu, Mama Nerlince Wamuar Rollo selaku pemilik tanah tersebut mengaku, pihaknya merasa dibohongi oleh pemerintah kota Jayapura terutama pejabat Kepala Dinas Pendidikan kota Jayapura terdahulu.
“Awalnya, pejabat kepala dinas yang lama bersama dengan seorang kontraktor datang menemui saya. Saat itu mereka meminta supaya pemilik tanah mengizinkan pemerintah kota Jayapura untuk membangun fisik gedung sekolah di atas lahan tersebut. Bahkan mereka menjanjikan selesai dibangun akan diserahkan ke pemilik ulayat yang mana dalam perencanaan milik kami sendiri, yayasan Gema Valentine Papua,” terangnya sambil menunjukan sertifikat tanah miliknya.
Dikatakan mama Nerlince, setelah sekoah dibangun, Kepala Dinas Pendidikan saat itu, I Wayan Budiarsa tidak menepati janjinya. Karena itu, pemilik tanah kemudian melakukan somasi sebanyak tiga kali saat Walikota masih dijabat Benhur Tomi Mano. Karena belum ada tindak lanjut dari somasi yang sudah dilakukan sebelumnya, maka pihak pemilik lahan memutuskan akan menutup aktivitas sekolah itu pada 5 Agustus nanti. (*)
Penulis : NatYo