
Manokwari, TopbNews – Jumlah dokter hewan di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih sangat minim. Tercatat, hanya ada 46 dokter hewan yang tersebar di Fakfak, Raja Ampat, Wasior, Sorong, Kaimana dan Manokwari yang menjadi anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Papua Barat-Papua Barat Daya.
Ketua Cabang PDHI Papua Barat dan Papua Barat Daya periode 2023-2027, drh. Kristyani Dwi Marsiwi mengakui, bahkan di beberapa kabupaten hanya memiliki satu dokter hewan.
Kristyani berharap pemerintah bisa menambah kuota dokter hewan di dua provinsi ini. “Kebetulan ada perwakilan pemerintah daerah dan Papua Barat dan Papua Barat Daya yang hadir saat ini. Saya berharap dapat dipermudah pengurusan Surat Izin Pratik (SIP) dari para dokter hewan muda lainnya. Sehingga kebutuhan dokter hewan di setiap daerah terjawab,” harap Kristyani.

Kristyani menambahkan, pada April 2023 telah ditetapkan tarif dasar layanan dokter hewan. Harga perawatan disesuaikan dengan jenis hewan di area teritorial Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sementara Ketua Umum Dr. drh. M. Munawaroh berharap pengurus PDHI Papua Barat dan Papua Barat Daya membawa dampak yang baik secara organisasi.
Sosialisasi penyiapan pakan ternak, pengobatan serta perawatan hingga pemasaran ternak, menurut Munawaroh tidak hanya dilakukan dokter hewan. Tetapi pemerintah daerah pun miliki tanggungjawab menyampaikan ke masyarakat. (*)
Penulis; Marthina