
Manokwari, Topbnews.com – Calon Bupati Manokwari Selatan, Maxi Ahoren menyayangkan adanya sejumlah pernyataan dari beberapa kalangan melalui pemberitaan media yang menyudutkannya sebagai calon terpilih MRPB perwakilan agama.
Meski demikian, Maxi menjawab tantangan Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran yang meminta penjelasan majunya ke MRP Papua Barat melalui rumpun agama, Gereja Bethel Indonesia (GBI).
Menurut Maxi, ia mengambil langkah maju calon anggota MRPB dari perwakilan agama, karena tidak melihat adanya peluang pada unsur adat.
“Kemarin saya maju dari perwakilan adat dan saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi Bupati Waran karena beliau sendiri yang merekomendasikan saya maju pada saat itu. Periode ini saya tidak melalui perwakilan adat karena saya tidak melihat adanya pintu, tetapi semua sudah di-setting sedemikian rupa melalui musyawarah dan bahkan saya sendiri tidak dilibatkan, sehingga saya memutuskan maju dari perwakilan Agama,” katanya kepada sejumlah awak media di Manokwari, Jumat (7/7) sore.
“Kalau kondisinya sudah seperti itu, sudah ada yang ditentukan mewakili dua unsur ini, terus kita masuk apa kita akan diterima,” tambahnya sembari menambahkan dirinya bahkan mendapat 3 rekomendasi dari rumpun agama.
“Perdasi Nomor 8 tahun 2021 tidak mengatur calon anggota MRPB perwakilan agama harus seorang pendeta atau pemimpin agama. Tidak ada ketentuan itu,” ujarnya.
Menurut Maxi Ahoren, sebagai Kepala Daerah seharusnya Bupati Waran merasa bangga karena setelah 15 tahun, akhirnya anak asli dari Mansel bisa menjadi calon terpilih MRPB Perwakilan Agama.
“Saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, saya lihat bahwa beliau hanya terlalu bersemangat saja. Jadi kalau kita masih saling serang satu sama yang lain itu tidak terlalu penting apalagi kita ini anak-anak ransiki dan saya juga besok maju Bupati Manokwari Selatan tahun 2024,” katanya.
“Harusnya Bupati Waran bangga karena Manokwari Selatan mengisi semua komponen perwakilan baik adat, perempuan dan agama. Dimana selama 15 tahun ini, belum pernah ada keterwakilan unsur agama dari anak asli Manokwari Selatan,” terangnya.
Lebih lanjut Maxi meminta Bupati Waran untuk membaca Undang-Undang ITE dan menyelaraskan kembali dengan pernyataan dalam pemberitaan yang memuat ujaran kebencian.
“Pernyataan Ibu Yuliana pertama sudah ada fitnah. Ada ujaran kebencian ada unsur mengadu domba. Pasal semua kena. Kalau pak bupati bilang tidak, coba baca pernyataan teman-teman kita, mereka kan hanya meluruskan dan lihat pernyataan dari ibu numberi. Harusnya Bupati Waran mengambil sikap sebagai anak suku arfak, kepala suku besar Manokwari Selatan untuk membela anak-anak Mansel, bukan sebaliknya tampil menyerang,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan Bupati Waran yang juga Ketua Dewan Adat Daerah Manokwari Selatan meminta Maxi Ahoren untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat adat Mansel terkait majunya ke MRP Papua Barat melalui rumpun agama.
Penulis : Tesan