Langkah Strategis BPKP Kawal Akuntabilitas Keuangan Desa

Pj Sekda Papua Barat Daya bersama Para Nasumber dan Moderator (Foto : Istimewa)

Sorong, Topbnews.com – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023, di Aula Kantor Walikota Sorong, Rabu (21/6).

mostbet

Workshop dengan mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan”, sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemprov Papua Barat Daya bersama BPKP, pada 22 Februari 2023.

Pj. Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Edison Siagian, dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Kepala Kampung agar dapat memanfaatkan penggunaan Dana Desa untuk kesejahteranaan masyarakat demi pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat
kampung.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Zainuri menuturkan, semakin meningkatnya anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan akuntabilitas dalam pengelolaannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 (Foto : Istimewa)

Acara dipandu oleh moderator, Plt. Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Barat Daya, Adolf Kambuaya, dengan Narasumber yaitu Anggota Komite IV DPD RI, M. Sanusi Rahaningmas, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Kedeputian PPKD BPKP, Nani Ulina Kartika Nasution, Direktur Dana Transfer Umum pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Adriyanto dan Auditor Madya pada Itjen Kementerian Dalam Negeri, Wiratmoko.

Dalam paparannya, Sanusi mengatakan, DPD RI memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, termasuk melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa. Hal tersebut dimaksudkan demi terwujudnya pengelolaan keuangan dan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.

Narasumber kedua dari BPKP, Nani Ulina menyampaikan bahwa dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa, BPKP telah meluncurkan Aplikasi berupa Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dapat digunakan oleh aparat Pemerintah Desa dalam melakukan pencatatan keuangan
desa sehingga lebih akuntabel.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan langkah-langkah strategis BPKP dalam mengawal keuangan desa berupa consulting dan assurance.

Pemaparan Materi oleh Narasumber pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 (Foto : Istimewa)

“Consulting berupa fasilitasi peningkatan kompetensi SDM pemda dan desa, bimbingan teknis dan konsultasi pengelolaan keuangan desa dan BUM Desa, pengembangan pedoman aplikasi
Siskeudes dan SIA BUM Desa, serta pemberian masukan kepada regulator yakni Kemenkeu, Kemendagri, Kemendesa PDTT, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Selain itu kata Nani, fungsi assurance juga dilaksanakan oleh BPKP berupa evaluasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa, mengkoordinir reviu atas penyaluran dan penggunaan Dana Desa oleh APIP Kabupaten/Kota serta audit penyaluran BLT Dana Desa, Bansos APBN, Bansos APBD.

Secara virtual, Adriyanto memaparkan mengenai kebijakan alokasi, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa tahun 2023. Dirinya mengatakan, pemerintah desa perlu memastikan penggunaan dana desa termasuk untuk ketahanan pangan dan belanja lain yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa.

“Saya menghimbau pemerintah desa dengan didampingi Pemerintah Kabupaten untuk memanfaatkan Siskeudes sebagai wadah pencatatan transaksi keuangan di APBDes,” katanya.

Narasumber dari Kemendagri, Wiratmoko dalam paparannya mengajak seluruh APIP baik Kementerian, APIP Lembaga Pemerintah Nonkementerian, APIP Daerah Provinsi, dan APIP Daerah Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan kebutuhan.

Turut hadir dalam acara workshop tersebut Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Barat Daya, Kakanwil DJPb Papua Barat, Inspektur.

Penulis: Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!