
Manokwari, TopbNews – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengingatkan kembali usulan pemekaran sejumlah kabupaten dan kota di Papua Barat kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahamd Doli Kurnia Tanjung. Usulan tersebut, menurut Waterpauw, telah diserahkan ke Komisi II pada 20 Maret 2023 lalu.
“Di saat kedatangan Ketua Komisi II ke Papua Barat ada juga Ketua DPR Papua Barat, kami ingin mereview sekaligus mengingatkan atas usulan pemekaran yang pernah diusulkan. Semoga tetap ada dalam agenda prioritas. Terutama Kabupaten Manokwari, yang sudah selayaknya jadi Kota Manokwari,” ucap Waterpauw di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang hadir di Rakorda Partai Golkar Papua Barat, Sabtu (17/6).
Di kesempatan tersebut, mantan Kapolda Papua Barat itu sempat menggoda Bupati Manokwari, Hermus Indou yang hadir di acara tersebut. Waterpauw mengatakan, salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabupaten Manokwari. “Kalau Kabupaten Manokwari Barat dan Kota Manokwari disetujui, kan Pak Bupati (Hermus Indou-red) bisa jadi walikota. Pak Bupati mau ya,” seloroh Waterpauw yang disambut tawa hadirin.
Sementara itu, saat memberi arahan di hadapan pengurus dan kader Partai Golkar Papua Barat, Ketua Komisi II DPR RI yang juga Waketum Korbid Pemenangan Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pemekaran yang terjadi di Tanah Papua, tidak terlepas dari peran para kader Partai Golkar. Dirinya bahkan menjadi Ketua Panja Pemekaran 4 DOB di Tanah Papua.
Perjuangan pemekaran DOB, menurut Doli, merupakan komitmen Partai Golkar untuk membangun Tanah Papua. “Kita terus mendorong dan menjaga pembangunan di Tanah Papua. Banyak agenda-agenda kebangsaan yang sudah kita selesaikan. Termasuk pemekaran 4 DOB di Tanah Papua,” kata Doli.
Seperti di ketahui, daerah yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi DOB yakni Kabupaten Manowari Barat, Kota Manokwari, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kota Bintuni, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Yamor, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas dan Kota Fakfak. (*)
Penulis: Tim Redaksi