
Manokwari, Topbnews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari, mengalokasikan dana sebesar Rp.68,523 milyar bagi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggara pemilu dengan rincian Rp.49,218 milyar bagi KPU Kabupaten Manokwari dan Rp.19,305 milyar bagi Bawaslu Kabupaten Manokwari.
“Kita sudah rasionalkan dengan Bawaslu terlebih dahulu lalu dengan KPU juga sudah. Kita sudah final dengan penyelenggara pemilu dan dana yang dialokasikan itu, untuk KPU Rp.49, 218 milyar sedangkan Bawaslu Rp.19,305 milyar,” ungkap Sekda Sembiring kepada awak media di Manokwari, Senin (5/6).
Atas anggaran itu, KPU kata Sembiring meminta waktu untuk berkoordinasi dengan KPU Pusat sesuai dengan mekanisme dan aturan didalam lembaga tersebut.
“Dana APBD harus mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) satuan harga dan sebagainya. Jadi mereka mau lapor lagi ke KPU Pusat, nanti baru kita duduk bersama. Karena kalau KPU Pusat itu kan APBN. Nah kalau APBN boleh Peraturan Menteri Keuangan tapi kalau APBD Manokwari yang digunakan, maka wajib pakai Peraturan Bupati, karena nanti di-audit oleh BPK juga pakai dasarnya itu,” jelasnya sembari menambahkan, dana tersebut masih bisa bergeser (naik/turun).
Sementara terkait Pemilihan Gubernur, Sembiring mengatakan pihaknya telah meminta kepada Gubernur juga KPU dan Bawaslu Provinsi mengenai dana sharing ke Kabupaten.
“Sudah pertemuan dengan Kesbangpol soal sharing dana untuk Pilgub. Tapi besaran dana, kapan dan bagaimana kami dari daerah bawahan sifatnya hanya menunggu,” pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan