
Manokwari, Topbnews.com – Hingga hari kedelapan tahapan pengajuan bacaleg parpol dan bakal calon DPD RI Dapil Papua Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat baru menerima dokumen 70 bacaleg dari 2 parpol dan 5 balon DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat.
Dua Parpol tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat. Sedangkan 5 bakal calon DPD RI Dapil Papua Barat yaitu Samad Rumalolas, Ishak Mandacan, Yance Samonsabra, Abdullah Manaray dan Anthonius Tondok.
“Kami menerima dua jenis pendaftaran yakni Caleg dari Parpol dan Calon DPD, sampai hari ini baru 5 orang dari DPD dan 70 caleg dari 2 Parpol yakni PKS dan Partai Ummat,” ujar Ketua Papua Barat, Paskalis Semunya, Senin (8/5) sembari mengatakan masih terdapat 8 Bacalon DPD RI dan 16 Parpol yang belum mendaftar.
Paskalis berharap, baik Parpol maupun calon perseorang melakukan koordinasi sebelum mendaftar sehingga tidak terjadi pertemuan massa pendukung. Selain itu untuk menghindari penumpukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran.
“Dari segi verifikasi untuk calon DPD RI memang lebih cepat karena sudah ada keputusan KPU terkait dukungan perseorangan, sementara untuk Parpol lebih lama karena mereka mengajukan nama bakal calon legislatif. Permasalahan karena jadwal pendaftarannya bersamaan yakni 1 Hingga 14 Mei 2023,” jelasnya.
Untuk Parpol, kata Paskalis, dalam proses pendaftaran harus menaati aturan KPU dimana Bakal Caleg harus diisi minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
“Kami terbantu dengan adanya aplikasi Silon, dimana akan menolak otomatis pengisian daftar susunan Caleg jika tidak ada keterwakilan perempuan didalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Paskalis mengatakan, 6 hari tersisa untuk waktu pendaftaran, KPU akan terus menerima pendaftaran setiap harinya hingga pukul 16.00 WIT untuk tetap bisa mengakses Aplikasi Silon, sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIT.
Untuk diketahui, bakal calon DPD RI dapil Papua Barat yaitu Samad Rumalolas mengantongi 1.025 E-KT tersebar 7 Kabupaten, Ishak Mandacan mengantongi 1.008 E-KTP juga tersebar di 7 Kabupaten, Yance Samonsabra mendaftar dengan 1.147 E-KTP tersebar di 5 Kabupaten. Abdullah Manaray mengantongi 1.193 E-KTP dengan sebaran dukungan di 6 Kabupaten dan Rudolf Anthonius Tondok mengantongi 1.105 E-KTP tersebar di 7 Kabupaten.
Penulis : Tesan