Bacaleg DPD RI, Samad Rumalolas Resmi Mendaftar ke KPU PB

Bacaleg DPD RI, Samad Rumalolas saat memberi keterangan kepada media usai menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU PB, Jumat (5/5). (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews- Samad Rumalolas, bakal calon anggota DPD RI, resmi memasukan dokumen pendaftaran ke KPU Papua Barat, Jumat (5/5) siang. Di damping sejumlah timnya, Samad Rumalolas yang berdomisili di Kabupaten Fakfak menyerahkan dokumen persyaratan.

Proses pendaftaran Samad Rumalolas yang telah dinyatakan lolos syarat minimal dukungan di Kantor KPU, diterima langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dan Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Ijie.

Berkas pendaftaran diterima langsung Ketua KPU PB, Paskalis Semunya dan disaksikan Ketua Bawaslu PB, Elias Ijie.

Usai penyerahan berkas, Samad Rumalolas kepada media mengaku bersyukur karena bisa lolos pada tahap verifikasi dukungan minimal. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilu serta warga masyarakat yang telah memberi dukungannya. “Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungannya,” tandas Samad.

Dia menegaskan, salah satu tujuan ikut berkontestasi pada pemilu kali ini adalah adanya keinginan untuk ikut memajukan Papua Barat agar bisa sejajar dengan daerah lainnya. Samad menilai, sejumlah persoalan yang dihadapi daerah dan masyarakat, perlu disuarakan lebih keras kepada pemerintah pusat. “Papua Barat mengalami ketertinggalan karena kita kurang teriak di pusat. Semoga kita bisa bersama meneruskan aspirasi masyarakat,” ujar Samad.

Bacaleg DPD RI, Samad Rumalolas didampingi tim sukses bersama jajaran KPU dan Bawaslu Papua Barat usai penyerahan berkas administrasi.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi pertama dan kedua, Samad Rumalolas diketahui mendapat dukungan dari 1.025 orang yang tersebar di tujuh kabupaten. Jumlah dukungan tersebut sudah melebih jumlah minimal dukungan bakal calon DPD RI sesuai yang disyaratkan, yakni 1.000 dukungan.

Sesuai jadwal tahapan pemilu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif, termasuk DPD akan dilakukan mulai 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. (*)

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!