

Jakarta, TopbNews – Pemerintah Kabupaten Manokwari menerima Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Prestasi ini diberikan kepada Pemda Manokwari atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Manokwari Hermus Indou, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Kabid Persampahan dan Limbah B3, Jhon Fonataba menyampaikan, Sertifikat Adipura ini berkat kerjasama semua pihak terlebih khusus koordinasi yang baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Atas capaian ini, Fonataba mengatakan, meskipun minim fasilitas dan sumberdaya, akan tetapi pihaknya akan terus berupaya dan berbenah untuk meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, serta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar Kota Manokwari bersih dan bebas dari sampah.
“Kita berharap peran serta semua elemen masyarakat terkait sampah, serta adanya perhatian khusus dari Bapak Bupati untuk menunjang sarana prasarana serta dukungan dari legislatif agar alokasi anggaran yang cukup untuk mewujudkan kabupaten Manokwari bersih” katanya.
Senada Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, Johanes Ada’ Lebang mengatakan, persoalan sampah dan lingkungan menjadi persoalan bersama dan harus dituntaskan dari hulu sampai ke hilir.
“Penanganan sampah yang baik akan berdampak pada pengurangan gas Metan yang akan mewujudkan Kota Manokwari sebagai Kota Hijau,” kata Lebang.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya dalam Penganugerahan Penghargaan Adipura kepada 150 Kabupaten/Kota di Indonesia berpesan agar Pemerintah Daerah menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
“Penganugerahan Adipura kali ini diharapkan bisa menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota,” harapnya.
Penulis : Tesan