Samsat Manokwari Gencar Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan

Manokwari, TopbNews.com – UPT Samsat Manokwari terus gencar sosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor menjelang akhir program. Program digelar dalam rangka HUT ke-27 Provinsi Papua Barat, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Hari Bhayangkara ke-80.

Sosialisasi berlangsung Selasa (27/10/2026) di kawasan lampu merah Makalow, Manokwari, serta sejumlah SPBU di Kota Manokwari.

Program relaksasi memberi keringanan bagi wajib pajak, di antaranya penghapusan pokok PKB untuk tunggakan hingga enam tahun, pengurangan pokok PKB 10 persen bagi tunggakan sampai tahun kelima, insentif bagi wajib pajak taat, pengurangan BBNKB 10 persen, serta penghapusan denda administrasi PKB sesuai ketentuan berlaku.

Kepala UPT Samsat Manokwari, Septinus Ullo mengimbau pemilik kendaraan bermotor memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera membayar pajak.

Menurutnya, waktu pelaksanaan relaksasi semakin terbatas dan akan berakhir 31 Oktober 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan diharapkan segera mendatangi Kantor Samsat Manokwari sebelum program berakhir.

Septinus berharap sosialisasi di titik keramaian meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Ia mengajak wajib pajak tidak menunda pembayaran hingga batas akhir agar dapat memanfaatkan keringanan yang disediakan pemerintah daerah.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin tertib memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Papua Barat. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!