Gubernur Tekankan Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Karbon Hutan Papua Barat

Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan karbon hutan agar upaya pelestarian lingkungan memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat pemilik hak ulayat.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, masyarakat adat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program karbon hutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami hak, mekanisme pengelolaan, serta manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari upaya menjaga kelestarian hutan.

“Masyarakat adat adalah pemilik hak ulayat dan mereka tinggal di wilayah hutan. Mereka harus dilibatkan dan diberikan pemahaman tentang manfaat yang bisa diperoleh, sehingga mereka juga memiliki kepentingan untuk menjaga dan melestarikan hutan”, ujar Dominggus saat
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Karbon Kredit dan Biodiversitas Indonesia (ICBA) di Manokwari, Kamis (15/10).

Menurut Dominggus, pelestarian hutan akan sulit berjalan optimal apabila masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tidak merasakan manfaat langsung.

Tekanan kebutuhan ekonomi dapat mendorong masyarakat memanfaatkan hutan secara berlebihan, termasuk melalui penebangan.

Karena itu, skema perdagangan atau pemanfaatan karbon perlu dirancang tidak hanya untuk mendukung pengendalian perubahan iklim, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat adat.

Pembagian manfaat harus dilakukan secara adil dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta masyarakat pemilik hak ulayat.

Ia juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai nilai ekonomi karbon, mekanisme pengelolaan, dan pembagian hasil.

Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat perlu mengetahui secara jelas manfaat finansial yang dihasilkan dari upaya menjaga kelestarian hutan.

“Setelah kita mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing, saya harapkan semua pihak proaktif. Jangan hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus ada tindak lanjut yang nyata”, katanya.

Dominggus menegaskan, kerja sama dengan ICBA harus diikuti koordinasi aktif dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah, asosiasi, serta para pemangku kepentingan.

Dengan demikian, kesepakatan tersebut dapat menghasilkan sistem pengelolaan karbon dan keanekaragaman hayati yang transparan dan berkelanjutan.

Papua Barat sendiri telah berkomitmen menjaga dan melestarikan 70 persen kawasan hutannya sejak 2022. Komitmen tersebut, kata Dominggus, harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk dalam pemanfaatan lahan untuk permukiman dan kepentingan pemerintahan.

Ia menilai pemanfaatan sumber daya alam tetap dapat dilakukan, tetapi harus terukur dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Selain hutan daratan, Dominggus turut menyoroti pentingnya menjaga ekosistem mangrove yang memiliki nilai ekologis bagi masyarakat dan lingkungan global.

Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mendorong program penanaman satu juta pohon matoa sebagai bagian dari penghijauan sekaligus pelestarian tanaman khas Papua yang memiliki nilai ekonomi.

Di tengah ancaman kerusakan hutan dan kebakaran di sejumlah wilayah, ia mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Pemerintah provinsi bahkan telah meminta dukungan BMKG pusat dan SKK Migas dalam upaya modifikasi cuaca untuk membantu mempercepat turunnya hujan.

Dominggus berharap kerja sama dengan ICBA mampu memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus memastikan masyarakat adat tidak hanya menjadi pihak yang menjaga kawasan hutan, tetapi juga memperoleh manfaat nyata dari keberadaan dan kelestariannya.

Menurutnya, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama karena kehidupan masyarakat Papua Barat juga berkaitan erat dengan keberadaan hutan, sungai, dan laut. (*/CR-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!