Gubernur Elisa Kambu Apresiasi Pemkab Sorong Hibahkan 10 Hektare Tanah untuk Polda Papua Barat Daya

Sorong, TopbNews.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sorong yang menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua Barat Daya.

Hibah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat sarana dan prasarana keamanan serta pelayanan kepolisian di provinsi termuda di Indonesia itu.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Elisa Kambu dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Polda Papua Barat Daya yang berlangsung di Sorong, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, hibah tanah tersebut merupakan hasil kerja sama, doa, dan sinergi antarpemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan fasilitas kepolisian di Papua Barat Daya.“Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Sorong telah berkenan memberikan hibah tanah seluas 10 hektare kepada Polda Papua Barat Daya.

Untuk sementara, lahan ini dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk pembangunan markas komando”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyediaan lahan tersebut merupakan langkah awal, sementara kebutuhan lainnya akan diupayakan secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tetap berkomitmen mendukung pembangunan fasilitas kepolisian melalui koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten serta seluruh pemangku kepentingan.

Selain mendukung pembangunan Mapolda, Elisa mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan kebutuhan lahan untuk pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Papua Barat Daya.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Danrem, penetapan Kodam Papua Barat Daya direncanakan pada Mei tahun depan.

“Kita lakukan ini sebagai upaya bersama untuk membangun Papua Barat Daya. Kolaborasi, sinergi, dan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta unsur Forkopimda sangat penting untuk mewujudkan pembangunan daerah”, katanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta jajaran pertanahan agar mendukung proses administrasi, termasuk balik nama sertifikat, sehingga kepastian hukum atas kepemilikan lahan oleh Polri dapat segera diselesaikan.

Elisa turut menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Sorong selama ini telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan dan penyediaan berbagai fasilitas pemerintahan di provinsi tersebut.

“Semua ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan demi kepentingan bangsa dan negara serta kemajuan Tanah Papua”, tegasnya.

Gubernur berharap kemitraan antara pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua, dan Polda Papua Barat Daya terus diperkuat.

Menutup sambutannya, Elisa Kambu kembali menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sorong dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam penyediaan lahan bagi pembangunan Mapolda Papua Barat Daya.

Ia berharap penyerahan sertifikat tanah tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat kelembagaan kepolisian sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Papua Barat Daya.(*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!