
Fakfak, TopbNews.com – Tim Pembina Samsat Papua Barat resmi meluncurkan layanan Samsat Payment Point di Distrik Bomberay dan Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Kamis (8/10/2026).
Layanan ini dihadirkan untuk mendekatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat distrik, tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat.
Peresmian dipusatkan di Distrik Bomberay dan diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik. Turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Arief Bachtiar dan Kepala Jasa Raharja Manokwari, Martha Aulia.

Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan baru tersebut sekaligus program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung.
“Saya mengajak pemilik kendaraan roda dua dan roda empat untuk taat pajak. Pajak yang dibayar akan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Fakfak,” ujar Donatus.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Bahtiar Yasin menjelaskan pembukaan Payment Point di Bomberay dan Kokas merupakan upaya memperluas jangkauan pelayanan.
Menurutnya, kehadiran layanan di tingkat distrik membuat proses pembayaran lebih dekat, mudah, dan efisien.

Tim Pembina Samsat Papua Barat mengingatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Masyarakat diimbau tidak melewatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (*/TOP-01)