
Bintuni, TopbNews.com – Warga Tahiti menyambut positif rencana Pemkab Teluk Bintuni menyiapkan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh. Regulasi itu dinilai penting untuk mempercepat penataan permukiman yang selama ini menghadapi masalah lingkungan dan keterbatasan air bersih.
Hal itu disampaikan warga Tahiti RT 1/RW 03, Pato Okrova, di Bintuni, Kamis (10/9/2026).
Pato menyebut kawasan pesisir Kampung Nelayan menjadi wilayah paling mendesak untuk ditata. Kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.
“Yang perlu ditata ulang itu sekitar pesisir, samping sungai semua. Mulai dari Jalan Shambu sampai belakang pasar atau Kampung Nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, tumpukan sampah di sejumlah titik membuat lingkungan kumuh dan memicu penyakit.
“Sampah menumpuk dan menimbulkan penyakit. Jadi memang sudah sangat tidak layak,” katanya.
Selain lingkungan, ketersediaan air bersih disebut Pato sebagai persoalan utama. Air di sekitar permukiman pesisir payau sehingga warga harus mengambil dari darat atau gunung.
“Air bersih juga satu masalah besar di situ. Ada sumur bor, tapi lokasinya jauh dari permukiman warga di pesisir,” jelasnya.
Ia berharap penataan kawasan kumuh tidak hanya memperbaiki fisik lingkungan, tetapi juga memastikan warga mendapat akses kebutuhan dasar, terutama air bersih.
Pato mengapresiasi respons pemerintah selama ini. Ia berharap Perda yang disiapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat agar penataan bisa langsung dieksekusi.
“Kami berharap Perda-nya disepakati cepat, supaya daerah kumuh ini bisa secepatnya ditata lebih baik dan layak ditempati masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Marthina Marisan