
Bintuni, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk pertama kalinya menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Sosialisasi digelar di Bintuni, Rabu (26/8/2026) kepada OPD, mitra pemerintah dan masyarakat sebagai pedoman pembangunan 5 tahun ke depan.
Plt. Kepala Bappelitbangda Rifaldhi Kwando mengatakan sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman arah pembangunan sesuai visi, misi dan program prioritas Bupati.
“Tujuannya agar OPD dan masyarakat mengetahui dokumen perencanaan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Rifaldhi mengakui sosialisasi baru dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran. Tahun lalu anggaran hanya dialokasikan untuk penyusunan.
“Penyusunan RPJMD butuh biaya besar. Ada rancangan awal, pembahasan di provinsi sampai penetapan Perda,” jelasnya.
Ia menegaskan keterlambatan sosialisasi tidak berarti penyusunan RPJMD dan Renstra OPD terlambat. Keduanya disusun secara simultan sejak tahun lalu.
Usai sosialisasi, Bappelitbangda akan masuk tahap evaluasi pelaksanaan program.
Evaluasi untuk melihat apakah program OPD sudah sesuai tema RKPD tahunan dan arah RPJMD.
“Ini tahun pertama kita mengevaluasi. Kita lihat sejauh mana OPD menjalankan sesuai RKPD,” kata Rifaldhi.
RPJMD 2025–2029 menjadi kompas pembangunan Bintuni hingga 2029. Dengan sosialisasi ini, Pemkab berharap seluruh OPD memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan program. (*)
Penulis: Marthina Marisan