
Pegaf, TopbNews.com – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Samaun Dahlan, menargetkan Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak mampu menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2029 mendatang.
Target tersebut disampaikan Samaun Dahlan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak di Distrik Minyambouw, Kamis (20/8/2026).
Samaun mengatakan, saat ini Golkar baru memiliki satu kursi di DPRK Pegunungan Arfak yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Sementara Dapil 1 dan Dapil 2 belum memiliki keterwakilan dari Partai Golkar.
Karena itu, ia meminta pengurus baru segera menyusun strategi untuk meningkatkan perolehan kursi pada Pemilu 2029.
“Target kita adalah bagaimana menambah kursi. Sekarang satu kursi, kita upayakan naik menjadi tiga atau empat”, ujar Samaun.
Ia menegaskan, target tersebut harus dibarengi dengan konsolidasi organisasi yang kuat hingga ke tingkat bawah.
Menurutnya, konsolidasi tidak boleh hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau distrik, kampung, RT hingga RW.

“Supaya tahun 2029 nanti, di setiap dapil ini harus ada kursi”, Kata Samaun.
Selain kursi DPR Kabupaten, Samaun juga menargetkan peningkatan keterwakilan Golkar dari Pegunungan Arfak di DPR Provinsi Papua Barat.
Saat ini, kata dia, Pegunungan Arfak memiliki satu kursi di DPR Provinsi. Ke depan, Golkar harus berupaya menambahnya menjadi dua kursi.
Ia juga meminta kader mulai memikirkan strategi agar Golkar dapat meraih kursi DPR RI pada Pemilu mendatang.
“Dan juga kita harus berpikir bagaimana suara Golkar untuk meraih kursi DPR RI”, katanya.
Samaun menegaskan, seluruh target tersebut menjadi pekerjaan rumah pengurus baru DPD Golkar Pegunungan Arfak.
Setelah pengurus dilantik, pihaknya akan melakukan rapat konsolidasi untuk membahas langkah-langkah teknis menghadapi Pemilu 2029.
“Persiapan kita untuk membawa Golkar akan naik di tahun 2029. Tetapi itu harus betul-betul dari Partai Golkar dan masyarakat yang ada di Pegunungan Arfak”, pungkasnya. (*)
Penulis : Rian Lahindah