Pacu Digitalisasi Pajak Daerah, Kolaborasi dengan Bank Papua Ditargetkan Dongkrak PAD Teluk Bintuni

Bintuni, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus memperkuat langkah reformasi tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Yohanis Manibuy, pemerintah daerah resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Papua untuk mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, Senin (3/8/2026).

Kegiatan itu turut dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy hadir didampingi Wakil Bupati Joko Lingara, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Utama Bank Papua Yuliana D. Yembise beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanis menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu fondasi utama untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurutnya, semakin besar penerimaan daerah, semakin luas pula ruang pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengambil langkah nyata melalui transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah bekerja sama dengan Bank Papua.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui Badan Pendapatan Daerah, kami bekerja sama dengan Bank Papua melakukan transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari komitmen mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik”, ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah, agar mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut secara konsisten dan profesional.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari penandatanganan dokumen, tetapi harus terlihat dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, bertambahnya PAD, serta semakin baiknya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menitipkan perjanjian ini agar keberhasilannya terukur dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, bertambahnya PAD, dan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat”, tegasnya.

Selain kerjasama optimalisasi pajak dan retribusi, Bupati Yohanis juga mendorong percepatan implementasi SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Menurutnya, kedua layanan tersebut merupakan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, modern, dan akuntabel.

Ia berharap seluruh aparatur mampu beradaptasi dengan perubahan sistem digital sehingga pengelolaan APBD menjadi semakin profesional dan mampu memperkuat pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam mendukung terwujudnya Teluk Bintuni SERASI.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi melalui berbagai kanal layanan Bank Papua, mulai dari teller, ATM, EDC, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking hingga QRIS.

Menurutnya, sistem pembayaran berbasis online akan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, efisien, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Selain mempermudah pembayaran dan pelaporan, digitalisasi tersebut juga mempercepat penyampaian data transaksi secara real time, sehingga pemerintah daerah memiliki sistem pengawasan yang lebih akurat dalam mengoptimalkan PAD.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, Bank Papua juga memperkenalkan layanan SP2D Online yang telah terintegrasi dengan aplikasi SIPD. Layanan ini memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara elektronik tanpa lagi membawa dokumen fisik ke kantor cabang.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menargetkan peningkatan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!